Wali Kota Ambon Tegaskan Tutup Pembuangan Sampah Ilegal

oleh -367 Dilihat
oleh

Ambon, Nusainanews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban kota dan kebersihan lingkungan, saat pimpin apel pagi jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dirangkaikan dengan peluncuran program “JIKUBATA” (Menjajakan UMKM di Sudut Balai Kota Ambon), pada Selasa (10/6/2025) di Halaman belakang Balai Kota Ambon.

Wali Kota dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pemkot, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, atas respons cepat dalam menangani bencana yang melanda beberapa hari terakhir.

“Kita bersyukur karena seluruh OPD terkait mampu melaksanakan tugas dengan sigap dan tepat. Ini menandakan bahwa kondisi bencana di Kota Ambon semakin membaik.

Dirinya memberikan penghargaan khusus kepada instansi seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Damkar, Dinas PUPR, DLHP, dan dinas lainnya yang terlibat langsung dalam penanganan bencana.

Wali Kota juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya terkait pembuangan sampah sembarangan.

Ia mengungkapkan telah menemukan dua titik lokasi pembuangan sampah ilegal yakni di Gunung Malintang dan kawasan belakang Guest House.

“Lokasi-lokasi tersebut sudah seperti tempat pembuangan akhir. Saya sudah perintahkan agar di tutup dan di lakukan pengangkutan sampah,” tegasnya.

Wali Kota mengimbau masyarakat untuk turut melaporkan lokasi pembuangan sampah liar agar penanganan dapat dilakukan lebih awal. (NI-A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.