Walikota Pastikan Korban Kebakaran Uritetu Terima Bantuan Darurat dan Dana Stimulan

oleh -3 Dilihat
oleh

Ambon,nusainanews.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena memastikan Pemerintah Kota Ambon akan memberikan bantuan tanggap darurat dan dana stimulan kepada warga yang terdampak kebakaran di Jalan Ahmad Yani Nomor 16, RT 001/RW 01, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pernyataan tersebut disampaikan Bodewin kepada Wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (29/7) setelah sebelumnya meninjau langsung lokasi kebakaran yang terjadi pada Sabtu (25/7) malam.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, musibah tersebut menghanguskan empat kios dan satu rumah warga.

“Kebakaran sudah kami tinjau. Paling tidak sudah diidentifikasi bahwa kejadian itu berdampak pada empat kios dan satu rumah warga. Sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah akan memberikan bantuan tanggap darurat,” kata Bodewin.

Ia menjelaskan, masa tanggap darurat untuk korban kebakaran diberikan selama tiga hari. Dalam masa tersebut, pemerintah akan menyalurkan bantuan kebutuhan dasar, termasuk peralatan memasak bagi para korban.

“Kalau bencana lain bisa sampai 21 hari, tetapi untuk kebakaran masa tanggap daruratnya tiga hari. Setelah itu kami akan memberikan dana stimulan agar mereka bisa membangun kembali rumahnya, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bodewin menambahkan, pemberian dana stimulan untuk kios yang terbakar akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik pihak lain.

“Karena kios-kios itu menempati lahan milik pemilik tanah, nanti kita lihat lagi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Meski demikian, sebagai bentuk kepedulian, Bodewin mengaku telah memberikan bantuan pribadi kepada para pedagang yang kehilangan lapaknya.

“Saya secara pribadi telah membantu lima pemilik lapak yang terbakar. Masing-masing saya berikan Rp2 juta sebagai modal usaha agar mereka bisa kembali berjualan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Ambon akan terus hadir memberikan respons cepat terhadap setiap persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk warga yang terdampak bencana.

“Pemerintah hadir untuk memberikan respons cepat bagi semua persoalan di Kota Ambon, termasuk mereka yang terkena bencana,” tegasnya.

Sebelumnya, kebakaran yang terjadi pada Sabtu (25/7) malam di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Uritetu, menghanguskan empat kios dan satu rumah warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah pedagang mengalami kerugian materiil akibat lapak usaha mereka terbakar.(Cni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.