Ambon, NusaInaNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Sanggar Seni dan Budaya Tamariska dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Gedung Katolik Center Ambon, Kamis (19/2/2026).
Pengukuhan tersebut ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Ambon, yang menetapkan para pembina dan pengurus Sanggar Tamariska untuk mulai menjalankan tugas sejak tanggal dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam mendukung upaya pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan daerah.
“Pemerintah bertugas memfasilitasi dan mendukung berbagai upaya komunitas dalam memajukan kebudayaan. Kehadiran sanggar seperti Tamariska menjadi bukti bahwa kita serius menjaga warisan budaya,” ujar Wattimena.
Sebagai kota yang telah mendapat pengakuan internasional sebagai UNESCO Creative City of Music, Ambon memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga identitas budaya yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.
Menurutnya, kekayaan seni dan budaya Ambon bukan sekadar atraksi, melainkan jati diri masyarakat.
Ia mencontohkan berbagai atraksi budaya khas seperti tarian tradisional dan kesenian lokal yang menjadi daya tarik tersendiri dan tidak dimiliki daerah lain.
“Pantai dan gunung bisa dimiliki banyak daerah, tetapi seni budaya seperti yang kita miliki adalah keunikan yang memberi nilai tambah bagi pariwisata Ambon,” tegasnya.
Wattimena juga menyoroti pentingnya peran sanggar seni dalam membina generasi muda. Ia berharap Sanggar Tamariska mampu menjadi wadah positif bagi anak-anak dan remaja untuk mengembangkan bakat, sekaligus menjauhkan mereka dari pengaruh negatif seperti narkoba, tawuran, dan pergaulan bebas.
“Kegiatan seni dan budaya adalah ruang pembinaan karakter. Kita ingin anak-anak muda Ambon tumbuh dengan keterampilan, disiplin, dan kebanggaan terhadap budayanya sendiri,” katanya.
Dalam lampiran berita acara pengukuhan, ditetapkan susunan pengurus Sanggar Seni dan Budaya Tamariska sebagai berikut:
Pembina: India Febrisia Katipanam
Ketua: Miranda Pasanea
Sekretaris: Helena Ferdinandus, SH
Bendahara: (sesuai lampiran berita acara)
Kepengurusan ini diharapkan menjalankan tugas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sanggar, dengan komitmen penuh terhadap pelestarian dan pengembangan seni budaya di Kota Ambon.
Menutup sambutannya, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat menjaga toleransi antarumat beragama menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang dan dukungan bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kota Ambon adalah kota yang toleran dan menghargai perbedaan. Mari kita jaga kebersamaan ini demi Ambon yang semakin maju,” pungkasnya.
Dengan dikukuhkannya Sanggar Tamariska, Pemkot Ambon berharap semakin banyak komunitas seni yang tumbuh dan berkontribusi dalam memperkuat identitas budaya sekaligus mendukung sektor pariwisata daerah. (NI-01)







