Ambon, NusaInaNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya peran Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan negeri di Ambon.
Penegasan tersebut disampaikan usai kegiatan Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Saniri Negeri dan BPD pada empat negeri dan dua desa di Kota Ambon yang berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Jumat (13/02/2026).
Menurut Wattimena, pergantian antarwaktu merupakan bagian dari mekanisme yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme adat di masing-masing negeri.
“Harapan kami, mereka yang baru dilantik benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi, baik sebagai Saniri Negeri maupun BPD. Mereka harus membantu Raja dan kepala desa memastikan pembangunan, pelayanan publik, dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan telah lengkapnya struktur Saniri dan BPD di sejumlah desa dan negeri, kinerja pemerintahan di tingkat bawah diharapkan semakin maksimal.
Terkait negeri yang belum memiliki raja definitif, Wattimena menjelaskan prosesnya saat ini sedang berjalan. Beberapa posisi kosong, kata dia, disebabkan pejabat sebelumnya meninggal dunia maupun diberhentikan berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Untuk yang harus dieksekusi berdasarkan putusan PTUN, akan segera kami proses kembali. Saya perkirakan dalam waktu sekitar satu minggu sudah bisa diselesaikan,” tegasnya.
Wattimena juga mengingatkan agar seluruh tahapan dan mekanisme, khususnya yang berkaitan dengan adat, dijalankan secara lengkap tanpa ada yang terlewat. Menurutnya, kelalaian prosedur dapat membuka peluang sengketa hukum di kemudian hari.
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, tidak akan mengintervensi mekanisme adat. Namun, ia berharap seluruh proses dapat segera rampung agar semua negeri di Ambon memiliki raja definitif dan roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal. (NI-01)








