Ambon, Nusainanews.com – Persoalan pegawai kontrak sudah bergulir dari Tahun lalu dan kepada pemerintah daerah diminta untik segera melakukan penataan pegawai Non ASN pegawai kontrak pada masing- masing daerah. Pegawai kontrak,beberapa daerah sudah mengambil keputusan untuk memberhentikan pegawai kontrak.Namun PemerIntah Kota Ambon , tidak melakukan hal yang demikian.Karena diserahkan kepemerintah kota.
Kami tetap mempertahankan pegawai kontrak untuk terus mengabdi untuk Pemerintah Kota .Dengan Harapan bahwa sampai akhir Desember Tahun 2024 seluruh penyelesaian pegawai kontrak, pegawai honor itu bisa terlaksana .
Bodewin sebutkan, ada dua cara saja supaya pegawai kotrak dan pegawai honor ini bisa tetap bertahan yaitu mengikuti tes CPNS bagi yang usia dibawah 35 Tahun dan telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes. seleksi P3K yang di angkat dari tenaga pendidikan ,Kesehatan dan tenaga teknis lainnya yang ada pada setiap OPD .Jadi kita berdoa semoga Tahun ini,ada formasi yang cukup banyak untuk teman- teman pegawai teknis yanh kontrak atau honor kepada OPD ini supaya bisa mengikuti tes dan di angkat.”harapan Bodewin penuh Doa dalam sambutannya saat menggelar Apel Pagi sekaligus penyerahan SK Perjanjian Kerja kepada staf Non ASN Senin,15 Januari 2024 dilapangan Pattimura Park Ambon.”sebutnya
Bodewin menyampaikan,jumlah pegawai Kontrak di Pemerintah Kota Ambon kurang lebih 1. 600 ratus orang .setelah kita lakukan pendataan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dari 1.600. itu hanya 1.144 yang masuk dalam data Best Badan Kepegawaian Negara ( BKN ). Mereka di angkat sebelum dilakukan moraterum atau pelarangan pengangkatan pegawai kontrak.
“Jadi hanya 1.144 sisanya 450 sekian itu tidak masuk dalam data best BKN .karena diangkat setelah ada surat edaran BKAN maupun Menpan RB untuk tidak boleh lagi mengangkat pegawai kontrak “bebernya
Dirinya selalu sampaikan di awal menjabat sebagai penjabat Wali Kota.Bahkan ada juga yang di angkat setelah dikeluarkan moraterum tertanggal 1 Juni 2022 .Oleh karena itu.yang tidak masuk dalam data best BKN, kami masih mencari solusi untuk bagaimana nasib mereka.
Bodewin minta kepada seluruh pimpinam OPD tidak ada lagi pengangkatan pegawai kontrak kalau.kita angkat tidak akan pernah masuk dalam data best BKN dan tidak pernah di akui sebagai tenaga kontrak atau pegawai honor oleh Pemerintah Pusat (Pempus)”Ini hanya membuat nasip mereka terkatung- katung tidak jelas kemudian nanti membuat masalah bagi kita di pemerintah kota Ambon.”tegasnya
Ia juga menambahkan 400 Ratus lebih ikut CPNS tidak bisa karena tidak masuk dalam data best BAKN sama hal dengan P3K pun sulit.”pungkasnya
Saya berharap ini menjadi pemahaman kita bersama supaya dikemudian hari kalau.ada persoalan jangan disalahkan pememrintah kota tapi salahkan siapa yang mengangkat mereka.Kita Objektif dalam menilai.”harapnya
Kepada pegawai kontrak yang tadi baru diserahkan,terang Bodewin kita mengikat sampai dengan akhir Desember 2024 .Keputusan selanjutnya kami tetap menugnggu kebijakan Pemerintah Pusat
“KamI menghargai betul apa yang telah dibuat untuk kota ini selama mengabdi sebagai pegawai pemerintah Kota Ambon .
Karena itu laksanakan tugas dengan baik pahami hak dan kewajiban supaya nanti dalam perjalanan ada yang tidak lalu di perhentikan.Itu kesalahan ada pada mereka.”tandasnya
Bidewin berharap lakukan tugas tanggungjawab dengan baik dan diawasi langsung oleh masing- masing OPD di mana mereka bekerja.”tutupnya (*)