Ambon – Nusainanews.com – Dalam rangka menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2023, Pemerintah kota Ambon bersama dengan DRPD kota Ambon melaksanakan Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD kota Ambon, pada hari Kamis (28/3/24) pukul 14:30 WIT.
Rapat Paripurna ke-2 Pemerintah kota Ambon dan DPRD kota Ambon, dibuka oleh Ketua DPRD kota Ambon Elly Toisutta, serta turut dihadiri oleh Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil dan anggota DPRD Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, Forkopimda kota Ambon, dan Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon, dan Rapat Paripurna terdiri dari Peserta 23 orang dari 35 anggota.
Pembacaan surat2 masuk oleh sekwan.
Masa persidangan 2 tahun sidang 2023 2024 dewan perwakilan rakyat daerah Kota Ambon tanggal 28 Maret tahun 2024
1. surat masuk tanggal 8 Januari 2024 berasal dari bapak Yan christian watimena nomor 01/ppkd. DD.I/2024 tertanggal 8 Januari 2024, perihal permohonan rekomendasi DPRD Kota Ambon dan jawaban pemerintah negeri Urimesing terkait hasil rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPRD Kota Ambon tanggal 6 Desember 2023.
2. Surat masuk tanggal 2 Februari 2024 berasal dari mata rumah parentah marga Simau Negeri Passo tertanggal 14 Desember 2023, perihal permintaan agar memerintahkan saniri Negeri Passo untuk segera menetapkan Peraturan Negeri Passo tentang penetapan mata rumah parentah pasca putusan mahkamah.
3. Surat masuk tanggal 28 Februari 2024 berasal dari kepala soa wakang Negeri Amahusu nomor 05/kep.Soa wakang/II/2024, tertanggal 28 Februari 2024, perihal informasi tentang pemilihan kepala mata rumah parentah negeri Amahusu.
4. surat masuk tanggal 8 Maret 2024 berasal dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan nomor 510/142/indag, tertanggal 07 Maret 2024 perihal permohonan penambahan stok minyak tanah.
5. surat masuk tanggal 19 Maret 2024 berasal dari dekan fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon Nomor 2396/un 13.1.1/2024 tertanggal 18 Maret 2024 perihal permohonan magang.
jumlah surat masuk dari tanggal 8 Januari sampai dengan 19 Maret 2024 berjumlah 61 pucuk yang terdiri dari;
1. hukum dan pemerintahan sebanyak 27.
2. ekonomi keuangan sebanyak 15 pucuk.
3. pembangunan dan kesejahteraan sebanyak 10 pucuk.
4. undangan lokakarya seminar bimtek workshop dan sejenisnya sebanyak 16 pucuk.
Demikian surat masuk sebanyak 5 pucuk.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan peraturan Walikota Ambon Nomor 30 tahun 2023, tentang perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon tahun 2023, serta peraturan daerah Kota Ambon Nomor 3 tahun 2023, tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Ambon tahun 2023.
Secara teknis penyusunan LKPJ berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tersebut, maka ruang lingkup substansi LKPJ tahun 2023 meliputi, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dekonsentrasi dan penugasan, tindak lanjut rekomendasi DPRD Kota Ambon atas LKPJ walikota Ambon akhir tahun anggaran 2023, serta kebijakan strategis yang diambil pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan selama tahun 2023.
laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Ambon tahun 2023 merupakan laporan pelaksanaan tahun pertama rencana pembangunan daerah Kota Ambon tahun 2023-2026 yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam rencana kerja pemerintah daerah maupun perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon tahun 2023.
Sesuai dengan rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 maka pembangunan daerah Kota Ambon tahun 2023 diarahkan dalam tema pemulihan ekonomi dan sosial melalui penguatan sistem layanan kesehatan dengan didukung tata kelola pemerintahan yang berkualitas menuju Ambon yang manis demokratis dan mandiri, dengan 9 prioritas pembangunan yaitu;.
1. pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu, adil dan merata.
2. kemudian perekonomian melalui pariwisata, investasi, pertanian, industri dan perdagangan serta koperasi dan UKM.
3. melaksanakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, cerdas dan profesional.
4. menciptakan kualitas sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.
5. mempercepat pengurangan angka kemiskinan secara ekstrem.
6. penyediaan lapangan kerja yang berkualitas.
7. penguatan nilai budaya lokal serta pembinaan mental spiritual dan wawasan kebangsaan.
8. penyediaan infrastruktur yang berkualitas.
9. peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
Untuk mendorong percepatan pencapaian 9 kualitas pembangunan daerah Kota Ambon serta menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan Pembangunan Daerah, serta pelayanan publik yang berkualitas maka pejabat Walikota Ambon menetapkan 5 agenda prioritas yang diakselerasikan dengan 9 kertas Pembangunan Daerah dimaksud.
Kelima agenda prioritas tersebut adalah;
1. penguatan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah Desa, negeri dan kelurahan.
2. pendekatan manajemen kinerja pemerintah peningkatan keuangan-keuangan daerah serta waktu imunisasi kualitas pelayanan publik.
3. pengendalian inflasi, penurunan stunting, pengurangan angka kemiskinan dan sinkronisasi pelajaran program nasional provinsi dan kota.
4. pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan pengelolaan persembahan dan kualitas lingkungan, serta pengembangan dan peningkatan pengelolaan pariwisata.
5. fasilitasi pembelian umum dan Pemilukada tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN.
Laporan komisi umum kota Ambon Tahun 2023 sebagai berikut;
1. jumlah penduduk.
Berdasarkan data konsolidasi bersih jumlah penduduk kota Ambon tahun 2023 adalah sebanyak 354.052 jiwa. Data tersebut merupakan data jumlah penduduk kota Ambon berbasis kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK), jumlah penduduk kota tersebut tersebar di 5 Kecamatan, di mana presentasi jumlah penduduk tertinggi berada pada Kecamatan Sirimau yaitu sebesar 42,10%, dan Kecamatan Nusaniwe 25,97%, sedangkan presentasi jumlah penduduk yang paling kecil atau terendah adalah pada kecamatan Leitimur Selatan yaitu sebanyak 2,82%.
Secara umum komposisi jumlah penduduk kota Ambon tahun 2023 berdasarkan jenis kelamin adalah laki-laki sebanyak 49,62% dan perempuan sebanyak 50,38%, jika ditinjau dari struktur usia maka jumlah penduduk di Kota Ambon didominasi oleh kelompok usia produktif yaitu kelompok penduduk berusia 15 sampai dengan 65 tahun dengan jumlah sebesar 70, 21%, yang berarti bahwa untuk di Kota Ambon Kita sebenarnya sementara ada dalam bonus demografi.
2. Angka kemiskinan secara komulatif jumlah penduduk miskin di Kota Ambon terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, jumlah penduduk miskin di Kota Ambon tahun 2019 adalah sebanyak 21.660 jiwa atau 4,57%, terus meningkat setiap tahunnya menjadi sebanyak 25.870 jiwa atau sebesar 5,25% di tahun 2023.
Meningkatnya jumlah penduduk miskin di Kota Ambon sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk meningkatnya garis kemiskinan, dimana garis kemiskinan di Kota Ambon tahun 2023 sebesar Rp.716.560, meningkat dari sebelumnya sebesar 661.016 rupiah di Tahun 2022.
3. Angka pengangguran.
Perkembangan angka pengangguran perkembangan angka pengangguran dekat kamu sangat fluktuatif dalam 5 tahun terakhir, pada tahun 2023 angka pengangguran di Kota Ambon adalah sebesar 21.185 jiwa atau sebesar 11,65%, berkurang dari sebelumnya sebesar 27.531 jiwa atau 11,67% di Tahun 2022.
Membaiknya aktivitas perekonomian di Kota Ambon pasca Covid 19 turut memberikan dampak positif bagi penurunan angka pengangguran termasuk di dalamnya upaya pemerintah kota untuk terus menggalakan pertumbuhan UMKM di kota Ambon.
4. Indeks pembangunan manusia.
Angka IPM kota Ambon selama 5 tahun terakhir menunjukkan terjadinya peningkatan, bahkan ketika Kota Ambon dilanda pandemi covid 19, indeks pembangunan manusia Kota Ambon sebesar 80,81, terus mengalami peningkatan setiap tahunnya dan di tahun 2023 indeks bangunan manusia Kota Ambon tercatat sebesar 82,84 dan termasuk dalam kategori IPM sangat tinggi di Indonesia.
5. Produk domestik regional bruto.
Apabila dihitung berdasarkan atas dasar harga berlaku total nilai PDRB tahun 2023 adalah sebesar 18,53 triliun rupiah, mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar 17,17 triliun rupiah di Tahun 2022, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan juga mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar 11,14 triliun di Tahun 2022, menjadi 11,64 triliun di tahun 2023.
6. Pertumbuhan ekonomi.
Laju pertumbuhan PDRB tahun 2023 adalah sebesar 4,47% mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 5,11%, perambatan terhadap laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 sangat dipengaruhi oleh faktor keterlambatan atau tertundanya belanja pemerintah yang merupakan lapangan usaha penyumbang terbesar PDRB Kota Ambon.
Selain itu, terdapat 18 lapangan usaha lainnya yang mengalami pertumbuhan lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya.
7. Laju inflasi.
Inflasi kota Ambon tahun 2023 cukup terkendali. Dimana inflasi year on year tercatat sebanyak 2,77% dan inflasi moon to moon bulan Desember 2023 adalah sebesar 0,37%.
Angka tersebut menunjukkan bahwa baik inflasi tahunan maupun inflasi di kota Ambon tahun 2023 adalah yang terendah dalam 3 tahun terakhir.
Selanjutnya kita laporkan kinerja pelaksanaan APBD Anggaran 2023 sebagai berikut;
-Pendapatan daerah.
Pendapatan daerah Kota Ambon dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar 1. 277. 807. 385. 133 Rupiah (Satu triliun dua ratus tujuh puluh tujuh miliar delapan ratus tujuh puluh juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu seratus tiga puluh tiga rupiah).
Mengalami peningkatan sebesar 6,79% atau bertambah sebesar 86.763.978.976 rupiah (Delapan puluh enam miliar tujuh ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah), dari sebelumnya dirancang sebesar 1,191,161,410,157 rupiah (satu triliun seratus sembilan puluh satu miliar seratus enam puluh satu juta empat ratus sepuluh ribu seratus lima puluh tujuh rupiah) dalam APBD 2023.
Sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 pendapatan daerah Kota Ambon terealisasi sebesar 1.204.535.579.669 rupiah (satu triliun dua ratus empat miliar lima ratus tiga puluh lima juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh sembilan rupiah) atau sebesar 94,26%.
– Belanja daerah.
Dalam APBD Tahun Anggaran 2023 belanja daerah atau tamu dianggarkan sebesar 1.203.357.410.157 rupiah (satu triliun dua ratus tiga miliar tiga ratus lima puluh tujuh juta empat ratus sepuluh ribu seratus lima puluh tujuh rupiah).
Namun dalam perubahan APBD belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 6,20% atau bertambah sebesar 75.059.318.162 rupiah (tujuh puluh lima miliar lima puluh sembilan juta tiga ratus delapan belas ribu seratus enam puluh dua rupiah), menjadi sebesar 1.282.865.728.316 rupiah (satu triliun dua ratus delapan puluh dua miliar delapan ratus enam puluh lima juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus enam belas rupiah)
2023 belanja daerah terealisasi sebesar 1 triliun 190 miliar 899 juta 358.283 atau sebesar 94,46% pada sisi pembiayaan daerah pembiayaan daerah dengan perubahan lingkaran 2023 diantarkan sebesar 4 williard 95 juta rp339.186 rupiah mengalami penurunan sebesar 10 milyar 4.660.84 rupiah dari sebelumnya dianggarkan sebesar 15 miliar rupiah kemudian dari tahun 2023 ternyata sebesar 100%
Penerapan pendekatan kinerja bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah menuntut pemerintah daerah fokus pada kinerja yang terukur dengan mempertimbangkan asas efektivitas efisiensi dan ekonomis pengukuran terhadap CPN kinerja Pemerintah Kota Ambon tahun 2023 dilakukan terhadap indikator kinerja utama yang merupakan indikator tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah Kota Ambon tahun 2023 2026 hasil evaluasi terhadap tingkat capaian indikator kinerja utama Pemerintah Kota Ambon sepanjang tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 34 indikator memiliki tingkat capaian sangat tinggi 5 indikator memiliki tingkat capaian tinggi 3 indikator dengan tingkat capaian sedang serta satu indikator dengan tingkat yang sangat rendah Selain itu terdapat 7 indikator yang tidak dapat diukur cahayanya atau disklaimer karena tidak tersedianya data pendukung sinar dewan
Hasil pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terdiri dari urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar urusan pilihan serta penunjang urusan pemerintahan dapat kami laporkan sebagai berikut pertama urusan wajib terkait dengan pelayanan dasar di Kota Ambon tahun 2023 dilaksanakan melalui enam urusan yang menyelenggarakan 31 program dan 73 kegiatan dengan tingkat capaian program kegiatan sebesar 99,5% dan realisasi keuangan sebesar 86,34% di tahun 2023 melalui pelaksanaan urusan wajib terkait pelayanan dasar Pemerintah Kota Ambon memperoleh penghargaan predikat pengenaan kebutuhan publik oleh Usman Republik Indonesia kepada dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan program jaminan kesehatan nasional untuk rakyat Indonesia oleh BPJS Kesehatan penghargaan pendampingan fasilitas kesehatan dengan nilai terbaik region 3 serta penghargaan insektisial kategori kemiskinan ekstrem tahun 2023 oleh Kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Republik Indonesia kedua urusan wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar dilaksanakan melalui 14 urusan yang menyelenggarakan 59 program dan 126 kegiatan dengan tingkat capaian program kegiatan sebesar 97,93% dan modernisasi keuangan sebesar 89,78% terkait dengan pelaksanaan urusan wajib yang tidak terkait dengan pelanggaran dasar tahun 2023 Pemerintah Kota Ambon memperoleh beberapa penghargaan antara lain satu sertifikat proklame Madya pro clean sertifikat program serta trofil program utama dari Kementerian lingkungan hidup dua penghargaan Perdagangan Republik berbasis Islam pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil dan dinas penanaman modal dan pilihan terpadu satu pintu oleh Kementerian Hukum dan HAM 3 penghargaan pendidikan kepentingan standar pelayanan publik kualitas tinggi oleh Usman Republik Indonesia kepada dinas kependudukan dan perjalanan sipil serta dinas penanaman modal dan pertanyaan terbaru 1 pintu 4 dia kan pengertian kota yang enak kategori Madiun oleh Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia 5 ya kan Penghargaan pemerintah daerah tercepat dengan penyaluran dana desa oleh Dirjen perbedaan negara kementerian keuangan Republik Indonesia 6 ya kan penghargaan peringkat pertama pemerintah daerah persentase penyaluran Indonesia tertinggi oleh desain pembelaan negara kementerian keuangan Republik Indonesia 7 anugerah Yang investasi tahun 2023 serta anugerah investasi bahari tahun 2023 oleh Kementerian Universitas Republik Indonesia 8 peringkat pertama kecepatan penurunan tingkat provinsi Maluku 9 peringkat terbaik pertama pengolahan program kencana tingkat provinsi Maluku dan 10 juara pertama Maluku Universitas award tahun 2023 oleh pemerintah provinsi Maluku ketiga urusan pemerintahan pilihan dilaksanakan melalui 5 urusan yang menyenangkan 28 program dengan tema proportivo 53
Tahun 2020 dan akan menetapkan rekomendasi-rekomendasi yang bermanfaat bagi pendekatan kinerja Pemerintah Kota Ambon