Rekomendasi LKPJ 2025, DPRD Ambon Desak OPD Bergerak Cepat

oleh -32 Dilihat
oleh

Ambon.nusainanews.com — DPRD Kota Ambon resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela.

Rapat tersebut sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Dalam sidang paripurna itu, DPRD melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum tertangani optimal oleh Pemerintah Kota Ambon.

Melalui rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan Muhamad Fadli Toisutta, DPRD menyoroti serius persoalan HIV/AIDS yang dinilai terus mengalami peningkatan dan membutuhkan langkah cepat dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kota Ambon.

Selain HIV/AIDS, DPRD juga menempatkan kasus rabies sebagai persoalan darurat yang harus segera ditangani secara serius dan berkelanjutan. Dewan menilai penanganan rabies selama ini belum maksimal sehingga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

DPRD turut menyoroti pelaksanaan Program MBG yang dinilai harus diawasi secara ketat agar distribusinya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian utama dalam rekomendasi DPRD. Dewan mendesak Pemerintah Kota Ambon segera melakukan peremajaan Penerangan Jalan Umum (PJU) guna menekan angka kriminalitas pada malam hari, sekaligus mempercepat penanganan ruas jalan rusak di sejumlah kawasan.

Beberapa ruas jalan yang menjadi sorotan antara lain Hukurila, Hutumuri, dan Hattalai. DPRD meminta percepatan pelebaran jalan serta penyelesaian proyek-proyek fisik yang dinilai masih berjalan lambat dan berdampak pada aktivitas masyarakat.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Ambon   menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan DPRD dengan langkah nyata dan terukur.
“Semua OPD wajib tindak lanjuti dan laporkan langkah konkret yang sudah dilakukan. Kalau tiap tahun masalahnya masih sama, berarti kita berjalan di tempat,” tegas  Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Dalam kesempatan terpisah usai rapat paripurna, Bodewin juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon menerima seluruh masukan DPRD sebagai bagian penting dari evaluasi bersama dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Baik adanya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu pemerintah kota menerima semua masukan yang diberikan oleh DPRD. Ini kan kita mengevaluasi hasil kerja bersama,” tegas Bodewin Wattimena lagi

Ia menambahkan, catatan korektif yang disampaikan DPRD merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan daerah dan akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan program maupun pelayanan publik ke depan.
“Karena itu catatan-catatan korektif yang disampaikan itu hal biasa ya, nantinya akan kita perbaiki untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum evaluasi penting bagi Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan berbagai persoalan strategis yang menyangkut kesehatan masyarakat, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur dapat ditangani lebih serius, cepat, dan terukur pada tahun anggaran berikutnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.