Ambon.nusainanews.com – Pemerintah Kota Ambon mendorong penguatan kembali nilai-nilai adat istiadat, budaya, dan sejarah sebagai bagian penting dari perjalanan Kota Ambon menuju usia 451 tahun. Momentum tersebut semakin strategis karena puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon akan berlangsung pada 7 September 2026.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menilai peringatan hari jadi kota tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, momentum tersebut harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenali kembali sejarah terbentuknya komunitas, merawat identitas budaya, sekaligus mewariskan nilai-nilai persaudaraan kepada generasi berikutnya.
Dorongan tersebut disampaikan Wattimena ketika menghadiri peringatan satu abad Jemaat GPM Galala-Hative Kecil. Dalam momentum tersebut, ia mengaitkan perjalanan panjang sebuah komunitas dengan pentingnya menjaga sejarah dan nilai persaudaraan, termasuk tradisi Pela dan Gandong yang menjadi salah satu fondasi sosial masyarakat Maluku.
“Kalau ada persaudaraan Pela, itulah yang harus terus dihidupkan. Mari kita hidupkan kembali di segala hal. Pemerintah Kota akan mendukung semua hal yang terkait dengan upaya untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya, adat istiadat di kota ini,” katanya
Menurut Wattimena, keberadaan tradisi tidak cukup hanya menjadi narasi yang disampaikan dalam berbagai forum. Nilai adat dan budaya harus hadir dalam kehidupan masyarakat serta dapat dilihat dan dirasakan secara nyata oleh generasi muda. Karena itu, seluruh negeri, desa, dan kelurahan di Kota Ambon didorong mengambil peran dalam menghidupkan kembali tradisi lokal, termasuk Panas Pela dan Panas Gandong.
“Jangan hanya menjadi narasi-narasi kita, tetapi mesti menjadi peringatan yang dilihat dan disaksikan oleh generasi-generasi hari ini,” tegas Wattimena.
Langkah tersebut sejalan dengan rangkaian kegiatan menjelang HUT ke-451 Kota Ambon. Pemerintah Kota Ambon sejak Mei 2026 telah mencanangkan rangkaian peringatan dengan tema “Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju”. Berbagai kegiatan kemudian digelar, mulai dari festival budaya, permainan tradisional, kegiatan olahraga masyarakat, pameran UMKM, hingga pengembangan musik tradisional.
Pada 26 Agustus 2026, misalnya, Pemkot Ambon bersama KORMI menggelar berbagai kegiatan olahraga dan permainan tradisional yang melibatkan anak usia dini, pelajar, remaja, masyarakat umum, ASN hingga kelompok lanjut usia. Bagi pemerintah kota, keterlibatan lintas generasi tersebut menjadi cara untuk membangun rasa memiliki terhadap kota sekaligus memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat.
Penguatan identitas budaya juga terlihat dalam pelaksanaan Grand Final Lomba Jukulele tingkat Kota Ambon pada 31 Agustus 2026. Wattimena menegaskan jukulele bukan sekadar hiburan, tetapi bagian dari identitas budaya masyarakat Ambon. Ia juga mengaitkan pelestarian musik lokal dengan status Ambon sebagai Kota Musik Dunia UNESCO, yang menurutnya harus diikuti dengan pembinaan ekosistem seni secara nyata.
“Jukulele mesti menjadi alat pemersatu kita untuk bersama-sama menghidupkan musik serta membangun hubungan persaudaraan di Kota Ambon. Pengakuan UNESCO bukanlah sekadar narasi atau label, tetapi motivasi untuk mencetak musisi hebat yang mampu tampil di panggung nasional maupun internasional,” tegas Wattimena.
Memasuki 7 September 2026, pesan yang dibangun Pemkot Ambon menjadi semakin jelas: usia 451 tahun harus dimaknai sebagai refleksi atas perjalanan kota sekaligus pijakan untuk menatap masa depan. Pelestarian adat, budaya, sejarah, musik, dan Pela-Gandong ditempatkan bukan sebagai romantisme masa lalu, melainkan sebagai modal sosial untuk menjaga kohesi masyarakat dan memperkuat identitas Ambon.(NI-01)






