Walikota Ambon  Tekankan Penguatan UMKM dan Transformasi Pelayanan Publik

oleh -3 Dilihat
oleh
Ambon.nusainanews.com — Lima hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon pada 7 September 2026, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan dua agenda strategis yang dinilai menjadi kunci menghadapi tantangan pembangunan kota, yakni penguatan ekonomi kerakyatan melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta transformasi tata kelola pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Wattimena dalam sambutannya saat membuka  kegiatan DPRD Expo 2026 yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Ambon.Senin,2 September 2026
Menurutnya, perayaan hari jadi kota harus menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus menyusun langkah konkret menghadapi berbagai tantangan yang masih membayangi Kota Ambon.
“Setiap kali kita merayakan hari ulang tahun kota ini tentu perlu kita lakukan evaluasi terhadap berbagai hal yang sudah kita lakukan, tetapi juga sekaligus kita merencanakan berbagai hal yang akan kita lakukan ke depan demi dan untuk kemajuan Kota Ambon yang kita cintai,” ujarnya
Wattimena mengatakan Kota Ambon memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda dengan daerah yang memiliki industri ekstraktif berskala besar. Keterbatasan sumber daya alam membuat pemerintah kota harus mencari kekuatan ekonomi dari potensi yang dimiliki masyarakat, salah satunya melalui UMKM.
“Ambon bukan Weda, Ambon bukan Morowali. Ambon dengan cirinya sendiri, kota yang terbatas sumber daya alam. Karena itu kita memilih untuk penguatan ekonomi kerakyatan lewat membangun upaya untuk menciptakan kemandirian masyarakat lewat usaha-usaha yang bisa dilakukan. Itulah UMKM,” tegasnya.
Menurut Wattimena, pemerintah tidak cukup hanya mendorong masyarakat membuka usaha. Pemkot harus hadir memberikan fasilitas, ruang usaha, akses pasar, serta peluang pengembangan produk hingga menembus pasar yang lebih luas. Bahkan, pemerintah mendorong terciptanya peluang ekspor sebagai salah satu bentuk peningkatan kapasitas pelaku UMKM.
“Tugas pemerintah kota hari ini adalah memfasilitasi seluruh pelaku UMKM di Kota Ambon. Caranya, berikan ruang yang nyaman bagi mereka bertumbuh, berikan kemudahan bagi mereka, buka akses pasar seluas-luasnya kepada mereka,” ujarnya.
Penguatan UMKM, lanjut Wattimena, semakin penting di tengah kondisi ekonomi yang penuh tekanan. Ketika sebagian perusahaan menghadapi persoalan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja atau menutup usaha, sektor UMKM dinilai memiliki daya tahan yang relatif kuat karena tumbuh dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wattimena juga menyoroti penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Ambon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait literasi dan inklusi keuangan. Ia menilai peningkatan pemahaman masyarakat terhadap keuangan merupakan bagian penting dalam membangun kemandirian ekonomi, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
“Yang pertama yang mesti kita lakukan saat ini adalah penguatan ekonomi kerakyatan yang dilakukan dengan transformasi tata kelola pemerintahan,”
Selain sektor ekonomi, Wali Kota Ambon menempatkan reformasi pelayanan publik sebagai agenda penting. Pemerintah dituntut menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, responsif, dan terbuka kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat proses pelayanan sekaligus memangkas berbagai hambatan birokrasi.
“Pelayanan yang baik itu adalah pelayanan yang mudah, cepat, responsif, kemudian terbuka kepada publik. Tugas pemerintah kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah memastikan pelayanan publik itu bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Wattimena menyebut kehadiran berbagai lembaga dalam kegiatan pelayanan publik, termasuk sektor hukum, imigrasi, kejaksaan, perbankan, hingga lembaga sertifikasi halal, merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat dan pelaku UMKM. Ia berharap kolaborasi pemerintah, DPRD, lembaga keuangan, dan dunia usaha dapat terus diperkuat agar masyarakat memiliki akses lebih besar terhadap pembiayaan, legalitas, sertifikasi, dan pasar.
Dari DPRD Expo 2026, Wattimena berharap keterbukaan tidak hanya menjadi slogan. DPRD sebagai rumah rakyat harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, sementara pemerintah berkewajiban memastikan aspirasi tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan pelayanan yang berdampak langsung.
“Kalau kita mengaku bahwa ini adalah rumah rakyat, maka di sinilah rakyat tempat untuk mengadu, di sinilah rakyat tempat untuk datang menyampaikan keluhan mereka supaya diteruskan kepada pemerintah kota. Itulah keterbukaan pelayanan hari ini,” ujarnya.tutup ( NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.