Ambon, Nusainanews.com – Balai POM menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Ambon membahas Nota kesepahaman dan rencana kerja bertempat di aula Vlisingen Jumat,(2/2/24).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka membangun komitmen bersama untuk memberikan kepastian memberikan perlindungan kepada masyarakat lewat pembahasan nota kesepakatan bersama dan rencana kerja pembinaan dan pengawasan obat dan makanan balai POM di Ambon.
Memastikan juga bahwa seluruh masyarakat yang ada di Kota Ambon ini terjaga terlindungi dalam berbagai hal tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah kota tetapi mesti bersinergi bekerja bersama dengan seluruh stakeholder di wilayah Kota Ambon ini termasuk dengan Balai POM.
“Karena itu kewenangan Balai POM
Penjabat Walikota menyampaikan, Balai POM di Ambon bekerja sama dengan pemerintah kota dan kerjasama itu mesti dituangkan dalam momerandum of undersd
tanding atau nota kesepahaman bersama yang jika disepakati agar mengikat kedua institusi untuk efektivitas pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kota Ambon.”pintah Bodewin
Bodewin mengaku selama ini kita sudah bekerja bersama tetapi supaya lebih efektif dan efisien itu dilakukan dalam sebuah MoU Supaya masing-masing pihak akan mengatahui apa yang mesti dilakukan.
Kebijakannya mungkin ada di balai POM tetapi dalam urusan teknik operasional menggerakkan masyarakat dan seluruh stakeholder yang lain di Kota Ambon itu mungkin saja menjadi tanggung jawab pemerintah Kota misalnya pembatasan untuk penggunaan antibiotik harus melalui resep dokter
Dijelaskan Bodewin, sebenarnya bukan kita membatasi tetapi kita menjamin masyarakat menggunakan obat antibiotik itu sesuai dengan dosisnya sesuai resep dokter supaya kalau mereka mengkonsumsikan berlebihan kalau tubuh kita tidak lagi merespon antibiotik.’Sakit bawa ke rumah sakit biasanya tidak bisa tantangannya karena sudah tidak mampu, karena itu penggunaan obat-obat yang keras itu mesti diatur oleh pemerintah.
“Begitu juga dengan yang lain memastikan bahwa makanan minuman yang kita makan dan minum itu mesti memiliki izin eder dari Balai POM Supaya apa kandungannya itu tidak membahayakan mungkin ada Zat- Zat tertentu yang nanti malah membuat kita sakit dan sebagainya.”tuturnya
Pemerintah kota memberikan apresiasi kepada Balai POM di Ambon yang sudah menginisiasi untuk dilakukan kesepahaman bersama.
“Prinsipnya bahwa dalam tugas dan tanggung jawab baik Balai POM maupun pemerintah kota, wajib untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat di Kota Ambon dalam mengkonsumsi obat dan makanan terjamin, terjaga,dan terlindungi.”tutup Bodewin
Turut hadir dalam pembukaan Pj.Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena ,Kepala Balai POM Ramlan ismail ,Sekkot Ambon Agus Ririmasse ,pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Kota Ambon, pejabat Struktural dan staf Balai POM.(*)