Di duga Andi Candra lindungi Amrosis. Lahan warga di jual, warga Lokki Ribut

oleh -5 views
oleh

Piru.nusainanews.com – Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku Andi Candra as adudin semenjak bulan Agustus tahun 2023 menunjuk Amrosis Putileihalat sebagai penjabat kepala desa Lokki kecamatan Huamual Kabupaten SBB  sampai dengan hari ini, Amrosis tidak pernah berkantor di kantor desa Lokki,

Amrosis Putileihalat, selalu berada di Piru, Amrosis pernah datang ke kantor desa Lokki setelah ia mengetahui kalau anggaran alokasi dana desa dan dana desa (ADD & DD) desa Lokki sudah cair, Amrosis lebih banyak memilih berjalan di seputaran petuanan untuk mensosialisasikan kepentingan politik kakak kandung nya Nani putileihalat untuk menuju ke calon bupati sbb di 2024 mendatang,

Selain itu Amorsis juga mengatur Rencana nya dengan beberapa kepala kepala dusun di petuanan Lokki untuk menipu warga nya sendiri lewat administrasi desa, seperti pembuatan surat keterangan Tanah (SKT), Amrosis bekerjasama dengan beberapa orang dekatnya untuk melakukan pungutan bagi satu SKT di kenakan biaya sebesar Rp 250 000, (duaratus Lima puluh Ribu Rupiah, )

Dan sekarang ini, Amrosis dengan Rombongan nya, telah berhasil membuat begitu banyak SKT kepada masyarakat, di perkirakan sudah mencapai 850 lembar SKT, hasil ini di dapat berdasarkan laporan masyarakat di 6 petuanan Lokki sendiri,

Selain itu Amrosis juga di duga telah menjual lahan milik warga desa Lokki kepada pihak BANK Maluku di Ambon,

Kerena tidak terima dengan kelakuan Amrosis Putileihalat, akhirnya warga desa Lokki melakukan unjuk Rasa di depan kantor balai saniri dan kantor desa Lokki,

Dalam orasinya, ketua kordinator aksi, Bastian putileihalat meminta kepada pemerintah daerah agar Amrosis putileihalat segerah di copot dari jembatan nya selaku penjabat kepala desa Lokki,

karena menurut Bastian putileihalat, semenjak Amrosis putileihalat menjadi pj desa Lokki, dia Amrosis tidak pernah berkantor, bahkan Amrosis juga membuat SKT tidak melibatkan pihak BPD desa lokki sebagai pungsi pengawasan di desa, dan yang paling penting menurut Bastian putileihalat, Amrosis tidak boleh melakukan pungutan dari masyarakat dalam bentuk apapun, karena tugas pemerintah desa ialah melindungi dan melayani masyarakat harus di bebaskan dari semua biaya

Bastian dan Rombongannya, langsung memalang pintu masuk kantor balai saniri dengan menggunakan balok kayu, sedangkan di kantor desa lokki, mereka memalang pintu masuk ke Ruangan pj desa lokki Amrosis Puti leihalat, Rombongan pendemo itu memberikan waktu tiga hari saja mereka sudah harus menerima pj desa Lokki yang baru untuk menggantikan Amrosis,

Bila tuntutan mereka tidak di penuhi, mereka akan melanjutkan aksi mereka lagi, bahkan mereka juga akan melakukan unjuk rasa sampai ke kantor bupati SBB di Piru (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.