Kasus Pendidikan Gratis di SBB, Terkesan Dipakasakan Oleh Oknum Jaksa Piru

Piru.nusainanews.com – Bergulirnya kasus Pendidikan Gratis yang dirilis oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) melalui Plt. Kasi Intel. Taufik, mendapat sorotan beberapa pihak di daerah ini.

Digulirnya kasus tersebut dengan dalil pengaduan spesifikasi barang yang tidak memenuhi standard yang kemudian dirobah menjadi kasus pinjam pakai perusahan, kemudian menjadi markup harga dan kemudian hitungan real kost oleh BPKP.

Salah satu sumber di Piru, Senin (29/1) menyebutkan, digulirnya kasus tersebut dengan dalil diatas, tentunya sudah mengabaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah ditindaklanjuti.

Sumber menegaskan, kasus tersebut terkesan dipaksakan, dengan memperbesar kerugian untuk mengimbagi biaya operasional Kejari SBB.

“Ini terkesan dipaksakan untuk membesarkan kerugian negara, agar bisa mengimbangi biaya operasional yang terlanjur dikeluarkan oleh Kejari Piru pada tingkat penyelidikan maupun penyidikan,” terang sumber.

Terkait upaya penegakan hukum menyangkut peristiwa korupsi di SBB, sumber lain menyebutkan, bahwa Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari SBB begitu agresif menyambangi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) SBB, untuk meminta kasus tersebut.

Sumber menambahkan, seharusnya dengan mempedomani kesepakatan bersama antara Kejagung, Mendagri dan Kapolri, maka oknum Kasi Pidsus Kejari SBB, sudah memahami mekanisme tindak lanjut persoalan pidana yang harus ditindaklanjuti.

Seharusnya lanjut sumber, digulirnya kasus Pendidikan Gratis tersebut, mesti mengacu dari temuan BPK Yang kemudian direkomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH), bukan melalui mekanisme yang dipaksakan.

“Jangan seperti kasus ini yang dengan dalil pengaduan masyarakat dan menggiring opini publik, kemudian merekayasa kasus seakan-akan ada mega korupsi uang negara yang harus diselamatkan.” Sesalnya.

Sumber yang enggan namanya dipublikasikan ini menerangkan, skenario yang menggambarkan kenakalan Jaksa di Kejari SBB, sudah di paparkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Dirinya menyebutkan, dalam release berita sebulumnya memuat jika kinerja oknum Jaksa di Kejari SBB, tidak berpihak kepada masyarakat dan bukan untuk memenuhi rasa keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi terkesan untuk mengejar target tertentu.

“Kinerja mereka seperti mengejar target, agar sesuai pesanan dari pihak-pihak tertentu dan informasi publik ini sudah diketahui oleh Sebagian besar masyarakat SBB.” Papar sumber.

Oknum APH seperti ini kata sumber, akan menjadikan kewenangan yang dimiliki, untuk kepentingan diri dan akan merusak citra penegakan hukum di tengah masyarakat.(*)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *