DIDUGA WARGA PERTANYAKAN PERAN BRIPKA SARDI LOILATU DALAM RANGKAIAN PERISTIWA PENYERANGAN POS POLISI SUBSEKTOR LAALA

oleh -22 Dilihat
oleh

SBB.nusainanews.com – Insiden penyerangan terhadap Kantor Pos Polisi Subsektor Laala serta pembakaran satu kedai milik anggota kepolisian yang terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Seperti diketahui, peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas kantor polisi mengalami kerusakan dan satu kedai milik anggota kepolisian terbakar.

Selain sedang ditangani oleh aparat kepolisian Polres Seram Bagian Barat (SBB), berbagai tuntutan dan harapan masyarakat terus disampaikan agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas. Menurut keterangan sejumlah warga setempat, masyarakat pada dasarnya hanya menginginkan agar aparat penegak hukum segera mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Beberapa warga menyebut bahwa peristiwa itu diduga tidak terjadi secara spontan, melainkan diduga terdapat pihak-pihak tertentu yang berperan di balik kejadian tersebut. Isu mengenai adanya dugaan aktor di balik insiden itu kemudian berkembang di tengah masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Di tengah berkembangnya isu tersebut, beberapa keluarga yang anggota keluarganya sedang menjalani proses hukum di Polres SBB mengaku terkejut dengan informasi yang diduga disampaikan oleh Bripka Sardi Loilatu. Menurut keterangan mereka, Bripka Sardi Loilatu diduga menyampaikan bahwa insiden tersebut merupakan perbuatan sekelompok orang dan bukan melibatkan banyak warga.

“Ini ada sekelompok orang yang sengaja main, bukan peristiwa yang melibatkan banyak orang,” demikian isi pernyataan yang menurut beberapa warga diduga disampaikan oleh Bripka Sardi Loilatu kepada sejumlah keluarga.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku terkejut karena menganggap keterangan tersebut diduga bertujuan membela diri atau mengarahkan perhatian kepada pihak tertentu. Namun demikian, tudingan tersebut masih merupakan pendapat dan penilaian warga yang belum tentu terbukti kebenarannya.

Menurut keterangan beberapa warga, pada malam kejadian Bripka Sardi Loilatu diduga berada bersama sekelompok orang yang kemudian terlibat dalam rangkaian peristiwa di sekitar Pos Polisi Subsektor Laala. Warga mengaku melihat adanya tindakan tekanan dan intimidasi yang dilakukan oleh beberapa orang terhadap anggota kepolisian yang berada di lokasi.

Dalam versi cerita yang berkembang di masyarakat, Bripka Sardi Loilatu diduga berada di lokasi tersebut namun tidak terlihat melakukan upaya pencegahan secara terbuka terhadap situasi yang sedang berlangsung. Beberapa warga menilai tidak terlihat adanya peringatan maupun tindakan yang dapat meredam ketegangan saat itu. Meski demikian, keterangan tersebut masih berdasarkan pengakuan warga dan belum menjadi fakta hukum yang teruji.

Tidak lama kemudian, menurut keterangan warga, beberapa pemuda diduga bergerak menuju kedai milik salah satu anggota kepolisian. Warga menyebut kelompok tersebut diduga berada di bawah pimpinan Rivaldi Palisoa alias IR. Menurut cerita yang berkembang di tengah masyarakat, tindakan mereka juga diduga tidak dicegah oleh Bripka Sardi Loilatu yang saat itu disebut-sebut masih berada di sekitar lokasi Pos Polisi Subsektor Laala.

Selain itu, warga juga mengaitkan rangkaian peristiwa tersebut dengan insiden pembacokan yang sebelumnya menimpa salah satu warga Dusun Tanah Goyang. Menurut sejumlah warga, sebelum terjadi pembacokan, Bripka Sardi Loilatu diduga berada bersama korban di lokasi kejadian.

Warga mengisahkan bahwa sesaat sebelum pembacokan terjadi, Bripka Sardi Loilatu bersama beberapa orang lainnya diduga meninggalkan lokasi. Tidak lama kemudian korban diduga mengalami pembacokan. Keterangan ini sepenuhnya berasal dari informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Selang beberapa menit setelah kabar pembacokan mulai menyebar dan bunyi alarm dari ketukan tiang listrik ramai terdengar, Bripka Sardi Loilatu bersama sekelompok orang diduga bergerak menuju Pos Polisi Subsektor Laala.

Berdasarkan rangkaian cerita yang berkembang di masyarakat, sejumlah warga kemudian mempertanyakan beberapa hal. Mereka menyoroti bahwa Bripka Sardi Loilatu diduga berada bersama korban sebelum insiden pembacokan terjadi. Setelah itu, Bripka Sardi Loilatu juga diduga berada di sekitar kelompok yang kemudian bergerak menuju Pos Polisi Subsektor Laala.

Warga juga mempertanyakan mengapa pada saat diduga terjadi intimidasi terhadap anggota kepolisian, Bripka Sardi Loilatu disebut-sebut tidak melakukan tindakan pencegahan yang terlihat oleh masyarakat. Pertanyaan serupa juga muncul ketika sejumlah pemuda yang diduga dipimpin oleh Rivaldi Palisoa alias IR bergerak menuju kedai milik anggota kepolisian yang kemudian terbakar.

Menurut warga, pertanyaan tersebut muncul karena Bripka Sardi Loilatu diketahui memiliki dua peran sekaligus, yakni sebagai anggota kepolisian aktif dan sebagai Kepala Pemuda Dusun Tanah Goyang yang terpilih melalui forum musyawarah pemuda.

Sejumlah warga berpendapat bahwa apabila pada saat itu tidak bertindak dalam kapasitas sebagai anggota kepolisian, maka setidaknya diharapkan dapat menjalankan peran sosialnya sebagai kepala pemuda untuk membantu meredam situasi. Namun demikian, pandangan tersebut merupakan pendapat masyarakat yang masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Hingga kini, masyarakat berharap aparat kepolisian Polres Seram Bagian Barat dapat mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, mulai dari insiden pembacokan terhadap warga, dugaan intimidasi terhadap anggota kepolisian, penyerangan Pos Polisi Subsektor Laala, hingga pembakaran kedai milik anggota kepolisian.

Warga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta yang dapat dibuktikan sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa secara objektif. Dengan demikian, seluruh rangkaian peristiwa yang masih menjadi pertanyaan di tengah masyarakat dapat terungkap secara terang benderang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Mozes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.