Ambon, NusaInaNews.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tual pada semester pertama 2025 mengalami penurunan. Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat, mengungkapkan, penurunan tersebut dipicu oleh sejumlah kebijakan keringanan pajak dan retribusi, serta belum optimalnya pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
Menurutnya, salah satu kendala utama adalah belum adanya personel kepolisian lalu lintas yang ditempatkan di Samsat Tual, sehingga proses perhitungan dan penerimaan pajak kendaraan bermotor tidak berjalan maksimal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tual memberikan relaksasi retribusi pasar selama enam (6) bulan serta membebaskan tarif air bersih untuk masyarakat miskin dengan penggunaan hingga 10 meter kubik. Kebijakan tersebut, meski membantu masyarakat, berdampak pada menurunnya penerimaan daerah.
“Untuk tahun 2024, realisasi pendapatan daerah hanya sekitar 75 persen, itu pun merupakan tanggung jawab pejabat sebelumnya,” jelas Renuat, saat diwawancarai usai kegiatan di Swiss-belhotel, Kota Ambon, Rabu (13/8/2025).
Lebih lanjut, Pemkot Tual menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perikanan melalui program e-farming dan digitalisasi penangkapan ikan. Bank Indonesia, kata Walikota, telah berjanji memberikan dukungan berupa aplikasi dan pelatihan.
Pemkot Tual juga mendorong pengembalian kewenangan penataan pajak kendaraan kepada provinsi Maluku, yang nantinya dapat didelegasikan ke kabupaten/kota. Salah satu inovasi yang tengah dikaji adalah penerapan pajak kendaraan di atas air, seperti yang telah diterapkan di Kalimantan Utara.
“Kita sudah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan dalam waktu dekat akan dilakukan studi banding ke Kalimantan Utara,” pungkasnya. (NI-01)






