DLHP Ambon Luncurkan Aduan Sampah via QR Code

oleh -18 Dilihat
oleh

Ambon.nusainanews.com  – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menghadirkan kanal pengaduan pengangkutan sampah berbasis QR Code untuk mempermudah warga melaporkan persoalan sampah dan mempercepat penanganan masalah kebersihan.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz ,kepada Wartawan Sabtu (10/10) mendorong pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan persampahan secara langsung.

Melalui pemindaian kode QR, kata Apries warga juga dapat mengakses materi edukasi program PILAH tentang cara memilah sampah dengan benar.

Edukasi tersebut menekankan pentingnya memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu sebelum dibuang. Kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.

Apries mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas digital tersebut sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Melalui kanal pengaduan dan edukasi PILAH, masyarakat diharapkan berperan aktif membantu pemerintah mewujudkan Kota Ambon yang bersih dan sehat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.