NusaInaNews.com.Namlea, – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Buru memberikan dukungan dan apresiasi kepada Letkol Inf. Mohammad Tamami, Dandim 1506 Namlea, terkait klarifikasinya mengenai isu kesepakatan pembatasan kehadiran pada rapat pleno rekapitulasi Pemilu di Kecamatan Waelata. HMI menilai klarifikasi Dandim tersebut telah meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.(3/12/2024.)
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Ketua HMI Cabang Pulau Buru, indirwan “menyatakan bahwa HMI mengapresiasi sikap tegas Dandim 1506 Namlea dalam membantah tuduhan tersebut. HMI menilai Dandim telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga netralitas TNI dalam proses Pemilu dan menghormati kewenangan penyelenggara Pemilu, “katanya.
Lanjutnya “Kami di HMI Cabang Pulau Buru melihat bahwa Dandim telah menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, Klarifikasi yang disampaikan Dandim telah memberikan gambaran yang jelas dan akurat tentang perannya dalam Pemilu 2024. “ujar idirwan
HMI juga mengapresiasi kesigapan Dandim dalam menanggapi isu tersebut dan memberikan klarifikasi kepada publik. Sikap ini, menurut HMI, menunjukkan komitmen Dandim dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilu.
HMI berharap agar isu-isu serupa tidak terulang kembali dan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan Pemilu yang damai, aman, dan demokratis. HMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta menghindari penyebaran berita hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kami berharap agar semua pihak dapat fokus pada upaya untuk mensukseskan Pemilu 2024, “Mari kita jaga kondusifitas daerah dan saling menghormati satu sama lain. “tutup idirwan.