Kapolres Buru berhasil menindak angotanya yang bandel dan tidak di siplin.

oleh -1 views
oleh

Nusainanews.com.Namlea, –
Polres Buru kini Mengembangkan kasus kekeresaan dalam rumahtangga menjadi Penyelidikan menjadi penyidikan.
jumat.17/5/2024

Kapolres Buru dalam hal ini tidak timbang pilah terhadap angotanya yang melakukan pelanggaran.
Pasalnya kasusu ini kami sudah menaikkan satu titik dan pasti akan kami tangangani kasus tersebut dari Penyilidika, menjadi Penyidikan,

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh (Dc) pada hari selasa pada tanggal 9 april 2024 lalu. yang mana korban ini melaporkan suaminya atas nama (AF) di mana (Af) ini adalah angota proaktif di polres Buru kemudian untuk kasus ini awalnya penyelidikan terus di naikka ke tingkat sidik.” Ujar kaur humas polres buru.

Lanjut kaur kemudian saksi- saksi itu sebanyak 3 orang yaitu orang tua korban dan keluarga korban kemudia akan ada saksi-saksi yang lain. Hari ini sementara di lakukan pemeriksaan penuh terhadap saksi bernama hj gatot dan istrinya dan juga dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu sdra (Af) ” kata kaur Humas Polres Buru.

Selanjutnya dimana kami jelaskan bahwa kasus ini sudah di mulai tanggal 9 april kemarin dan kami tindak lanjuti kemudian ada sedikit hambatan yang kami alami dimana ada beberapa saksi itu tidak bisa hadir atau di hadirkan jadi kami sampai bahwa kasus ini kami tidak sengaja melambatkan tapi kasus ini tetep kami usut sampai tuntas. (Af) di sangkakan dengan pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004. “Tutup kaur Humas Polres Buru.
(Ferdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.