Pemkot Ambon Matangkan Revisi RTRW 2025-2045, Wali Kota: Arah Pembangunan Harus Jelas dan Berkelanjutan

oleh -27256 Dilihat
oleh
Oplus_16908288

Ambon, NusaInaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2025-2045 guna menjawab berbagai persoalan tata ruang dan memastikan arah pembangunan 20 tahun ke depan lebih terukur.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka Konsultasi Publik (KP) 2 Revisi RTRW yang berlangsung di Ballroom Kamari Hotel Ambon, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, revisi RTRW merupakan momentum strategis untuk menata kembali wajah kota yang dinilai saat ini berkembang tanpa arah yang jelas.

Ia menyoroti masih terjadinya tumpang tindih fungsi ruang, seperti kawasan permukiman bercampur dengan pertokoan dan aktivitas usaha lainnya.

“RTRW ini dokumen strategis dan fundamental. Ia menjadi pedoman pengendalian pembangunan, perlindungan lingkungan hidup, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.

Wattimena menambahkan, konsultasi publik menjadi tahapan penting untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha hingga masyarakat adat dan desa. Hal ini penting agar dokumen RTRW yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan tidak menghambat investasi, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai pusat kegiatan wilayah di Provinsi Maluku, Ambon menghadapi tantangan kompleks seperti keterbatasan lahan, topografi rawan bencana, serta kebutuhan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.

Karena itu, ia mengingatkan agar pemanfaatan ruang, terutama kawasan hutan dan ruang terbuka hijau, diatur secara ketat untuk mencegah dampak buruk di masa depan.

Revisi RTRW 2025-2045 ini diharapkan selaras dengan visi pembangunan Ambon yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi landasan kuat dalam mewujudkan kota yang nyaman bagi generasi mendatang. (NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.