Pemkot Ambon Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 

oleh -317 Dilihat
oleh

Ambon, Nusainanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke- II Masa Persidangan III Tahun 2024/2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (2/7/2026).

Wali Kota Ambon menyerahkan empat Ranperda untuk dibahas bersama DPRD, yakni:

1. Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Depot Air Minum Kota Ambon.

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Smart City.

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025-2029.

Pada kesempatan itu, Pemkot Ambon bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan atas rancangan awal RPJMD Kota Ambon Tahun 2025-2029 yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menyampaikan laporan keuangan Kota Ambon Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI dan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurutnya, opini tersebut menjadi catatan penting untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

Opini WDP menjadi motivasi sekaligus evaluasi bagi kami di Pemkot Ambon untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Dalam laporannya disebutkan bahwa Realisasi Pendapatan Daerah Kota Ambon Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp1,25 triliun, dengan realisasi sebesar Rp1,19 triliun atau 94,97 persen. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,21 triliun atau 94,89 persen.

Tercatat pula, belanja modal terealisasi sebesar Rp127,4 miliar (78,41 persen), belanja tidak terduga Rp13,55 miliar (99,01 persen), dan belanja transfer Rp80,31 miliar (102,46 persen).

Adapun posisi aset Pemkot Ambon per 31 Desember 2024 sebesar Rp2,09 triliun, kewajiban Rp114,6 miliar, sehingga kekayaan bersih daerah mencapai Rp2,09 triliun.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan rencana perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, yang mengalami penyesuaian sebagai dampak dari dinamika ekonomi global dan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Dikatakan, Empat Ranperda yang diserahkan menurut, Wali Kota merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola daerah, mulai dari pengawasan depot air minum, penataan ketertiban umum, hingga percepatan penerapan konsep Smart City di Kota Ambon.

Khusus Ranperda Smart City, ini menjadi kunci agar Ambon mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk pelayanan publik yang lebih efisien,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Ambon juga menyampaikan duka cita atas peristiwa bencana longsor yang terjadi di daerah Hatiwe Kecil, yang menelan korban jiwa.

Atas nama Pemkot Ambon, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk penanganan dan langkah antisipasi bencana, apalagi berdasarkan BMKG, curah hujan tinggi diprediksi masih akan terjadi di awal Juli ini,” pungkasnya. (NI-A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.