Pemkot Ambon Tertibkan Pedagang di Kawasan Pantai Mardika, Satpol PP Siap Lakukan Penindakan

oleh -465 Dilihat
oleh
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 34;

Ambon, NusaInaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roby Sapulette menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pedagang kaki lima yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar sepanjang kawasan Pantai Mardika.

Penertiban ini dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas dan penataan kawasan kota yang lebih baik.

Dalam keterangannya, Roby Sapulette menyebutkan bahwa pihaknya telah menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan secara rutin terhadap para pedagang. Ia menegaskan bahwa saat ini tidak boleh ada lagi aktivitas perdagangan maupun parkir liar di badan jalan utama Pantai Mardika.

“Parkiran kendaraan wajib masuk ke dalam area yang telah disediakan, dan pedagang tidak diperkenankan lagi menempati badan jalan maupun trotoar sepanjang Pantai Mardika,” tegas Sapulette, saat diwawancarai, usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, merupakan bagian dari upaya Pemkot Ambon dalam mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan Jalan Telukabesi dan sekitarnya. Dengan dibebaskannya Jalan Pantai Mardika dari aktivitas pedagang, jalur tersebut kini berfungsi sebagai jalur alternatif distribusi arus lalu lintas yang menghubungkan langsung ke Jalan Jenderal Sudirman.

“Sekarang volume kendaraan di Jalan Telukabesi sudah mulai berkurang karena distribusi lalu lintas tidak lagi terpusat hanya di satu jalur,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, apabila masih ada pedagang yang mencoba berjualan di lokasi-lokasi terlarang tersebut, maka Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

“Langkah penindakan yang akan kami ambil adalah penyitaan barang dagangan. Kami sudah melakukan pengawasan sejak bulan lalu, dan kami harap para pedagang sudah sadar, bukan karena takut diawasi tapi karena adanya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban kota,” ujarnya.

Pemkot Ambon berharap penertiban ini dapat menjadi kebiasaan baru di kalangan pedagang dan masyarakat, sehingga ruang publik dapat difungsikan sebagaimana mestinya tanpa menimbulkan kemacetan dan gangguan kenyamanan. (NI-A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.