Pengelolaan Ruko Mardika Bermasalah, DPRD Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Maluku

oleh -4017 Dilihat
oleh
Oplus_16908288

Ambon, NusaInaNews.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang akan memutus kontrak kerja sama dengan PT Bumi Perkasa Timur (BPT) selaku pengelola Ruko Mardika.

DPRD juga mendorong agar dilakukan proses hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan aset daerah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menilai langkah gubernur sebagai keputusan tepat untuk memperbaiki tata kelola aset daerah yang dinilai tidak berjalan optimal selama ini.

“Kita senang melihat gubernur mengambil keputusan tegas. PT BPT ternyata tidak mampu memberikan kontribusi optimal, bahkan pendapatan yang masuk ke kas daerah dari Ruko Mardika sangat minim dibandingkan potensinya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Ambon, Jumat (5/12/2025).

Sahertian menambahkan, pola pengelolaan PT BPT terkesan lebih menitikberatkan pada keuntungan pihak tertentu, bukan pada kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Seolah-olah aset ini hanya untuk keuntungannya sendiri. Kalau begini, lebih baik diganti dengan pengelola yang lebih bertanggung jawab dan peduli pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

DPRD Maluku juga menekankan pentingnya penegakan hukum. Menurut Sahertian, tidak boleh ada toleransi bagi pihak mana pun yang melanggar aturan dalam pengelolaan aset negara.

“Jika nanti ditemukan bukti bahwa PT BPT telah melanggar kewajiban atau melakukan tindakan ilegal, jangan ragu untuk melaporkan ke aparat penegak hukum. Proses hukum harus berjalan agar ada konsekuensi bagi yang salah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa ketegasan pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memberantas praktik pengelolaan aset yang tidak transparan.

“Aset daerah adalah milik semua warga, jadi harus dikelola dengan baik dan memberikan manfaat langsung. Kita berkomitmen menciptakan tata kelola yang bersih, dan laporan ke pihak berwajib adalah salah satu cara untuk mewujudkannya,” tandas Sahertian. (NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.