Ambon, NusaInaNews.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mengungkapkan adanya perubahan pada dua trayek angkutan laut perintis, yakni R-73 dan R-86, yang menuai keluhan dari masyarakat, khususnya di wilayah Maluku Barat Daya (MBD).
Hal tersebut disampaikan Alhidayat kepada awak media usai pertemuan bersama Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Selasa (20/1/2026).
Menurut Alhidayat, perubahan paling signifikan terjadi pada trayek R-86 yang mengalami perubahan secara menyeluruh. Sementara itu, trayek R-73 juga mengalami penyesuaian dengan dihilangkannya sejumlah titik layanan yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Memang ada dua trayek yang berubah, yaitu R-73 dan R-86. Untuk R-86 itu berubah total, sedangkan di R-73 ada beberapa titik layanan yang dihilangkan,” ujar Alhidayat.
Ia menjelaskan, Komisi III DPRD Maluku telah meminta anggota DPRD dari daerah pemilihan Maluku Barat Daya agar segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat setelah kembali ke daerah.
Koordinasi tersebut bertujuan agar Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dapat menyampaikan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku sebagai dasar pengusulan perubahan atau peninjauan kembali trayek angkutan laut perintis tersebut.
“Kami meminta teman-teman Komisi III dari MBD untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten, kemudian menyurati Dinas Perhubungan provinsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alhidayat menegaskan bahwa pada pekan depan Komisi III DPRD Maluku juga akan meminta Gubernur Maluku untuk secara resmi mengusulkan revisi trayek kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Usulan tersebut, kata dia, didasarkan pada aspirasi masyarakat yang menghendaki agar trayek R-73 dan R-86 dikembalikan seperti pola layanan pada tahun 2025.
“Masyarakat meminta agar trayek R-73 dan R-86 dikembalikan seperti tahun 2025, karena ada beberapa titik yang sekarang hilang dan berubah,” katanya.
Alhidayat menambahkan, dalam waktu dekat DPRD Maluku akan menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi sekaligus menerima informasi awal dari Kementerian Perhubungan setelah mendengarkan masukan dari DPRD Maluku.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini dan meminta agar trayek tersebut direvisi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (NI-01)







