Pj. Wali Kota Ambon Hadiri HAN 2024 ke-40.

oleh -439 Dilihat
oleh

AMBON, Nusainanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Desa Kota Ambon menggelar perayaan Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024 dan pelantikan Forum Anak Kota Ambon.

Kegiatan yang berlangsung di Marina Hotel, Kota Ambon, Selasa (23/7/24). Dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan subtema “Bakukele Kalesang Anak di Era Digital”.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, Ketua TP-PKK Kota Ambon, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Ambon, pimpinan OPD, Asisten III Administrasi Sekretariat Kota Ambon, Kepala LPKA Kelas II Ambon, Direktur Rumah Generasi, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memperkuat jaringan dan membangun solidaritas anak di Kota Ambon dalam menghadapi masalah daerah yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, serta mengingatkan peran anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan HAM dan perlindungan anak.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya menekankan bahwa perayaan Hari Anak Nasional ini bukan hanya sekedar perayaan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan memastikan pemenuhan hak anak-anak Indonesia di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat.

Dirinya juga menyoroti pentingnya perlindungan anak-anak di ranah daring dan meningkatkan kesadaran orang tua serta pengasuh tentang pentingnya pola asuh yang mendukung perkembangan anak di era digital.

“Anak sebagai generasi penerus bangsa perlu didukung dan dilindungi agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila. Negara menjamin pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi serta menyampaikan pandangan sesuai usia dan tingkat kematangannya serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya,” ujar Pj. Walikota.

Forum Anak, lanjutnya, merupakan wadah partisipasi anak yang anggotanya adalah perwakilan dari kelompok anak atau kegiatan anak. Forum ini dibina oleh pemerintah sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

Acara ini juga diikuti oleh peserta dari pengurus dan anggota forum anak di tingkat kecamatan, desa, negeri, dan kelurahan, perwakilan anak-anak Kota Ambon, anak-anak disabilitas, LSM, serta pimpinan OPD.

Selain pelantikan Forum Anak Kota Ambon, kegiatan lainnya juga sudah dilakukan dalam rangka memperingati hari anak yang ke-40 diantaranya mencakup seminar anti narkoba dan rokok, talk show, penyusunan suara anak Kota Ambon, bermain bersama anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon, Fakota sharing in love, Fakota rotu school, dan lomba Malfora rangers yang diadakan oleh Forum Anak Nasional.

Pada akhir sambutannya, Pj. Walikota mengucapkan selamat kepada pengurus Forum Anak Kota Ambon periode 2024-2026 yang baru saja dilantik dan berpesan agar setiap anak, termasuk anak disabilitas, dapat mengembangkan potensi diri mereka melalui kegiatan-kegiatan positif, meningkatkan kemampuan, kecerdasan, serta kreativitas untuk menampilkan versi terbaik dari diri mereka masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa Kota Ambon Meggy Martje Lekatompessy, SSTP, M.Si, saat di temui oleh beberapa awak media juga menegaskan bahwa pentingnya perayaan Hari Anak tahun 2024 sebagai momentum bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, orang tua, maupun elemen terkait termasuk media, untuk memberikan perhatian lebih terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan subtema “BakuKele Kalesang Anak di Era Digital”, Meggy menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan perhatian khusus kepada anak-anak di era digital ini.

Meggy juga menyebutkan bahwa internet di era digital membawa dampak positif dan negatif bagi anak-anak. Oleh karena itu, pendampingan orang tua saat anak menggunakan gadget menjadi sangat penting untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin terjadi.

“Tadi, sebagaimana disampaikan oleh Pak Wali, bahwa suara anak harus menjadi perhatian yang harus dibicarakan bersama. Termasuk tanggung jawab pemerintah untuk merespons apa yang telah disampaikan lewat suara anak,” tambahnya.

Contoh konkret yang diangkat adalah permintaan anak-anak agar tidak mengonsumsi rokok, yang merupakan salah satu suara anak yang disampaikan pada perayaan Hari Anak tahun ini.

“Ini bukan hanya perhatian pemerintah, tetapi juga semua pihak untuk mewujudkan suara anak di Hari Anak Nasional 2024,” tutup Meggy. (A.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.