RANGKAIAN KEPENTINGAN DI BALIK GEJOLAK DESA LOKI? WARGA BERTANYA: SIAPA YANG SEBENARNYA SEDANG DIPERJUANGKAN

oleh -23 Dilihat
oleh

Loki, nusainanews.com – Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, kembali menjadi perhatian publik. Di tengah berbagai isu yang berkembang, masyarakat mulai mempertanyakan arah dari berbagai gerakan dan manuver yang belakangan muncul. Berdasarkan informasi dan laporan yang beredar di kalangan warga, muncul dugaan bahwa sejumlah pihak sedang berupaya mengamankan kepentingan masing-masing dengan memanfaatkan situasi yang terjadi di tengah masyarakat.

 

Menurut sejumlah warga, perhatian pertama tertuju kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seram Bagian Barat. Warga menduga berbagai dinamika yang terjadi saat ini tidak terlepas dari upaya mempertahankan posisi dan menghindari evaluasi atas berbagai kebijakan yang selama ini menuai polemik di Desa Loki. Dugaan tersebut tentu masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.

 

Di tingkat pemerintahan desa, Penjabat Kepala Desa Loki, Salmon Purimahua, juga menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan informasi yang berkembang, sebagian warga menilai berbagai langkah yang dilakukan belakangan ini diduga lebih banyak diarahkan untuk pengamanan jabatan dibandingkan menjawab persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat.

 

Warga kemudian mengajukan pertanyaan yang cukup sederhana. Ketika konflik sosial terjadi di wilayah petuanan Desa Loki, di manakah kehadiran pemerintah desa? Ketika masyarakat mengalami perpecahan dan ketegangan sosial, di manakah peran Penjabat Kepala Desa dan seluruh anggota BPD yang seharusnya menjadi jembatan penyelesaian masalah di tengah masyarakat?

Menurut warga, selama konflik berlangsung mereka justru lebih sering melihat masyarakat berjuang sendiri menghadapi berbagai persoalan yang muncul. Namun ketika muncul isu evaluasi jabatan dan ancaman pergantian struktur pemerintahan desa, berbagai pihak tiba-tiba terlihat aktif dan bergerak. Kondisi inilah yang kemudian melahirkan sindiran di tengah masyarakat bahwa sebagian pejabat terlihat hadir ketika jabatan terancam, tetapi sulit ditemukan ketika masyarakat membutuhkan kehadiran mereka.

 

Sorotan yang sama juga diarahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loki. Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme pembentukan dan perekrutan anggota BPD yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keterwakilan enam petuanan atau wilayah adat yang ada di Desa Loki. Atas dasar itu, sebagian masyarakat meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap lembaga tersebut.

 

Selain itu, dua anggota BPD yang disebut bernama Christian Sitania dan Damaya Saitapi turut menjadi perbincangan masyarakat. Berdasarkan informasi yang berkembang, keduanya diduga berstatus sebagai anggota BPD aktif sekaligus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Warga mempertanyakan apakah kondisi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak. Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan aturan perundang-undangan, maka hal tersebut tentunya menjadi kewenangan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi.

 

Di tingkat dusun, perhatian masyarakat juga tertuju kepada Kepala Dusun Tanah Goyang, Jusmin Papalia. Warga mengaku heran karena di saat sejumlah warga Dusun Tanah Goyang harus berhadapan dengan proses hukum dan menjalani pemeriksaan di Polres Seram Bagian Barat, mereka jarang melihat adanya upaya nyata untuk memperjuangkan nasib masyarakat tersebut.

 

Beberapa warga bahkan menyampaikan bahwa terdapat masyarakat yang telah menjalani masa penahanan dan pemeriksaan dalam waktu yang cukup lama. Namun menurut mereka, perhatian yang diberikan kepada warga tidak sebesar perhatian yang diberikan terhadap upaya pengamanan posisi jabatan. Sindiran yang muncul di tengah masyarakat pun cukup keras. Warga mempertanyakan, apakah jabatan lebih penting daripada masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum?

Hal yang sama juga diarahkan kepada Kepala Dusun Laala, Hariyanto Saung. Berdasarkan penilaian sejumlah warga, selama masa kepemimpinannya belum terlihat adanya perubahan atau kemajuan yang signifikan di wilayah Dusun Laala. Masyarakat menilai energi yang seharusnya digunakan untuk menyusun program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga justru terlihat lebih banyak tersita pada berbagai aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengamanan jabatan.

 

Warga kemudian melontarkan sindiran yang cukup tajam. Menurut mereka, ketika pembangunan berjalan lambat, program tidak terlihat, dan kebutuhan masyarakat belum terjawab, seharusnya yang diperjuangkan adalah kemajuan dusun. Namun yang terlihat justru semangat besar muncul ketika kursi jabatan dianggap sedang terancam.

 

Yang lebih menarik perhatian masyarakat adalah adanya kelompok tertentu yang disebut-sebut ikut memanfaatkan momentum aksi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut direncanakan berlangsung di dua titik, yakni di depan Kantor Bupati Seram Bagian Barat dan di depan Polres Seram Bagian Barat.

 

Jika aksi di depan Kantor Bupati dikaitkan dengan tuntutan evaluasi pemerintahan desa, sebagian warga masih dapat memahami hubungan antara tuntutan dan lokasi aksi. Namun pertanyaan mulai muncul ketika terdapat pihak tertentu yang dinilai sangat berkepentingan agar aksi juga dilakukan di depan Polres Seram Bagian Barat.

 

Masyarakat kemudian bertanya, apa hubungan antara penyelamatan jabatan pemerintahan desa dengan Polres Seram Bagian Barat? Mengapa lokasi tersebut menjadi begitu penting bagi sebagian pihak? Apakah terdapat agenda lain yang ingin disampaikan di luar isu pemerintahan desa? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kini berkembang luas di tengah masyarakat.

 

Menurut sejumlah warga, kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang sedang memanfaatkan momentum aksi untuk memuluskan kepentingannya sendiri. Warga menilai isu masyarakat dijadikan kendaraan, sementara tujuan sesungguhnya diduga berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

 

Ironisnya, masyarakat menilai pola seperti ini bukanlah hal baru. Ketika membutuhkan dukungan massa, masyarakat dicari dan diajak berjuang bersama. Namun setelah tujuan tercapai dan jabatan berhasil diamankan, masyarakat kembali ditinggalkan menghadapi persoalannya sendiri. Karena itulah muncul sindiran yang kini ramai diperbincangkan warga: “Ketika jabatan terancam, rakyat dipanggil saudara. Ketika jabatan aman, rakyat kembali dilupakan.”

 

Dari perspektif hukum dan tata kelola pemerintahan, masyarakat mengingatkan bahwa seluruh penyelenggara pemerintahan desa wajib menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, bebas dari konflik kepentingan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan tentang pemerintahan desa dan administrasi pemerintahan. Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan, tekanan terhadap aparatur, pelanggaran mekanisme pembentukan lembaga desa, maupun dugaan rangkap jabatan yang bertentangan dengan aturan, maka seluruhnya harus diperiksa secara objektif oleh pihak yang berwenang berdasarkan fakta dan bukti yang sah.

Pada akhirnya, masyarakat Desa Loki berharap seluruh pihak menghentikan praktik-praktik yang diduga hanya berorientasi pada pengamanan jabatan dan kepentingan kelompok. Sebab bagi masyarakat, jabatan hanyalah titipan sementara, sedangkan penderitaan dan kebutuhan rakyat adalah kenyataan yang harus dijawab setiap hari. Jika setiap orang sibuk menyelamatkan dirinya sendiri, maka jangan heran apabila masyarakat mulai bertanya: siapa sebenarnya yang sedang diperjuangkan, rakyat atau jabatan?(Mozes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.