Ambon, NusaInaNews.com – Sebanyak 25 ribu warga kurang mampu di Kota Ambon dilaporkan terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Situasi ini memicu kekhawatiran akan terhambatnya akses layanan medis bagi masyarakat yang sebelumnya menerima subsidi iuran.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan pemerintah kota tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga harus tetap menjadi prioritas utama, meski di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Kami sudah instruksikan Dinas Kesehatan untuk mendata warga kurang mampu yang kepesertaannya dinonaktifkan. Prinsipnya, masyarakat yang sakit harus tetap dilayani,” ujar Wattimena usai kegiatan di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/02/2026).
Wattimena mengungkapkan, sejumlah warga sempat mengalami kendala saat berobat karena status BPJS mereka tidak aktif. Untuk kasus-kasus mendesak, Pemerintah Kota Ambon langsung mengambil alih pembiayaan melalui Dinas Kesehatan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah agar tidak ada warga yang terlantar akibat persoalan administratif.
Namun demikian, ia mengakui kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami tekanan. Penyesuaian anggaran serta kewajiban pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) membatasi ruang gerak fiskal Pemkot untuk langsung mengaktifkan kembali seluruh kepesertaan yang terdampak.
Untuk mengatasi persoalan secara menyeluruh, Pemkot Ambon akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah pusat guna mencari solusi reaktivasi kepesertaan BPJS bagi masyarakat kurang mampu.
Wattimena menekankan bahwa jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Karena itu, komunikasi lintas pemerintahan dinilai penting agar pembiayaan subsidi dapat kembali berjalan tanpa membebani satu pihak saja.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot juga mendorong percepatan pembangunan Rumah Sakit Kota Ambon. Fasilitas ini direncanakan menjadi rumah sakit berbasis layanan BPJS, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan terlebih dahulu tanpa terkendala biaya di awal.
“Kalau rumah sakit ini sudah beroperasi, kita ingin semua warga Ambon bisa datang dan dilayani lebih dulu. Soal pembiayaan, pemerintah akan mengatur mekanismenya,” tegas Wattimena.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dalam memperkuat sistem layanan kesehatan daerah, sekaligus memastikan tidak ada warga Ambon yang kehilangan hak atas pelayanan medis akibat persoalan administratif kepesertaan. (NI-01)






