Sekda SBB: Pemkab Masih Tunggu Keputusan Gubernur Terkait Status Lahan 8 Hektar

oleh -471 Dilihat
oleh

Ambon, NusaInaNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Alvin Tuasuun, menjelaskan status kepemilikan lahan yang saat ini ditempati sejumlah kantor pemerintah daerah masih berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Dinas Pertanian.

Menurut Tuasuun, total lahan tersebut mencapai kurang lebih 8 hektar, namun yang digunakan Pemkab SBB hanya sekitar 1,5 hektar. Pihaknya telah menyurati Gubernur Maluku untuk meminta kejelasan status lahan, apakah nantinya dapat dialihkan melalui mekanisme hibah, tukar guling, atau pembelian.

“Sejak sebelum pembangunan kantor, kami sudah mengajukan permohonan pinjam pakai, dan gubernur sudah mengeluarkan izin tersebut. Jadi saat ini statusnya masih milik Pemerintah Provinsi Maluku,” ungkap Tuasuun, saat diwawancarai usai rapat bersama komisi I, DPRD Provinsi Maluku, Selasa (23/09/2025).

Selain soal lahan, Sekda juga menyinggung isu terkait Taman Makam Pahlawan dan peringatan 30 September yang beredar di media.

Dirinya menegaskan, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB belum menerima surat resmi dari pihak terkait, sehingga belum ada langkah formal yang dapat ditempuh.

Lebih lanjut, Tuasuun menekankan komitmen pemerintah daerah untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif di SBB.

Ia menyebut, Pemkab baru saja menggelar rapat bersama PT. SIM dan masyarakat guna membahas upaya menjaga stabilitas dan kelancaran investasi di daerah tersebut.

“Harapan kami, investasi tetap berjalan positif agar masyarakat bisa mendapatkan lapangan kerja. Sampai laporan terakhir yang saya terima, semua berjalan baik dan tidak ada masalah berarti,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkab SBB akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan, tidak hanya bagi PT. SIM tetapi juga untuk seluruh investor yang ingin menanamkan modal di wilayah Seram Bagian Barat. (NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.