Piru.nusainanews.com – Setelah beredarnya pemberitaan tentang pasangan suami istri penjabat di Maluku, di duga sama perampok, akhirnya berita yang di alamatkan kepada penjabat Gubernur Maluku, Sadali le, dan istrinya Nita bin Umar mulai di tanggapi.
Pasalnya, Sadali lewat kuasa Hukumnya, telah menggunakan Hak Jawab (HJ) berdasarkan Rilisan yang di kirimkan kepada wakil pimpinan Redaksi Nusainanews.com.beginilah Rilisannya:
Hak jawab Yunita Sahban, S.h M.h
Kuasa Hukum Sadali le M.Sl.
nusainanews.com menerbitkan setidaknya 2 (dua) pemberitaan, yakni pertama edisi Senin (10/6/2024) dengan head line “kasus dugaan Pencurian Dana Covid dan Reboisasi yang melibatkan Sadali masih kentayangan” dan kedua edisi Selasa (11/6/2024) dengan head line “Pasangan Suami Isteri Penjabat di Maluku di duga sama-sama Perampok”.
Menanggapi berita-berita tersebut, kata Yunita, kami menyampaikan hak jawab ini dan kami menegaskan bahwa berita-berita tersebut tidak benar dan tidak bersumber pada data yang valid, karena tidak ada uji informasi, tidak berimbang, serta memuat opini yang menghakimi.
Seluruh pemberitaan tersebut jelas-jelas juga menyebutkan hanya bersumber dari “kabar yang beredar” atau “rumor.” beber nya.
Lanjut dia, Oleh kerena itu, nusainanews.com telah bertindak tidak profesional dengan menyebarluaskan informasi berdasarkan rumor, secara berulang-ulang, sehingga merugikan klien kami.
Berita nusainanews.com yang terkait dengan klien kami, banyak mendaur-ulang informasi dari beberapa media sebelumnya, hanya saja nusainanews.com mengemasnya kembali dengan menggunakan kata-kata yang negative seperti kata “Pencuri” dan “Perampok” Bahkan, terdapat keterangan yang mengandung fitnah seperti salah-satu contoh mengatakan klien kami tidak koperatif alias selalu mangkir dan hal ini hanya pengulangan opini yang dilakukan oleh nusainanews.com. jelas dia.
Tambah dia lagi, Pemberitaan nusainanews.com terkait kline kami tidak akurat, karena setiap berita harus melalui verifikasi, serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan. Namun hal ini tidak dilakukan oleh pihak nusainanews.com sebelum berita diterbitkan.
Karenanya, nusainanews.com bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum berkewajiban melakukan klarifikasi kepada publik, tentang maksud pemberitaan yang merusak nama baik klien kami.Yunita Saban SH.,M.H Kuasa Hukum IR. SADALI IE.,M.SI. (Mozes)








