Tuduhan Kerja Sama Unpatti dan PT GEB Dinilai Tidak Berdasar, Akademisi Tegaskan Sesuai Tridharma Perguruan Tinggi

oleh -19 Dilihat
oleh

Ambon.nusaunanews.com – Tuduhan yang menyebut kerja sama antara Universitas Pattimura (Unpatti) dan PT Global Emas Bupolo (GEB) mencederai integritas akademik dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

Sumber terpercaya yang memahami proses kolaborasi tersebut menegaskan bahwa kerja sama yang dibangun sepenuhnya berada dalam koridor akademik dan tidak berkaitan dengan aktivitas operasional maupun kepentingan bisnis perusahaan.

Sorotan terhadap kolaborasi tersebut muncul setelah adanya kritik yang mengaitkan keterlibatan Unpatti dalam rencana pengelolaan tailing dan pemulihan lingkungan di kawasan Kali Anhoni.

Namun, menurut sumber tersebut, narasi yang berkembang cenderung mengabaikan substansi kerja sama serta fungsi utama perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Sumber menjelaskan bahwa keikutsertaan Unpatti merupakan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam konteks tersebut, kampus menjalankan kajian ilmiah, penelitian, pendampingan, serta memberikan rekomendasi berbasis keilmuan untuk mendukung upaya pemulihan lingkungan yang telah menjadi persoalan selama bertahun-tahun.

“Hingga saat ini tidak ada bukti pelanggaran hukum maupun aturan akademik. Kerja sama kampus dengan pihak luar termasuk dunia usaha adalah praktik lazim di seluruh Indonesia, asalkan sesuai regulasi dan transparan,” kata sumber terpercaya yang memahami proses kerja sama tersebut, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, kemitraan antara perguruan tinggi dengan dunia usaha telah menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di berbagai daerah. Kolaborasi semacam itu dinilai penting untuk memastikan hasil penelitian dapat memberikan manfaat nyata dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk isu lingkungan hidup.

Lebih lanjut, sumber tersebut menilai kritik yang berkembang justru mengandung kontradiksi. Di satu sisi, masyarakat menginginkan adanya pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan berbasis ilmu pengetahuan. Namun di sisi lain, keterlibatan institusi akademik yang memiliki kompetensi ilmiah justru dipersoalkan.

“Kehadiran akademisi justru menjamin rencana berjalan sesuai kaidah ilmiah dan keberlanjutan. Integritas kampus tidak diukur dari menjauhi masalah masyarakat, melainkan bagaimana ilmu digunakan untuk memberi solusi,” tegasnya.

Ia menambahkan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memberikan kontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan strategis, termasuk rehabilitasi lingkungan. Karena itu, pelibatan akademisi dalam proses kajian dinilai sebagai bentuk penguatan akuntabilitas, transparansi, dan pengambilan keputusan berbasis data ilmiah.

Sumber tersebut juga mengingatkan agar ruang publik tetap mengedepankan fakta yang dapat diverifikasi dalam menyampaikan kritik maupun penilaian terhadap sebuah kerja sama institusi. Menurutnya, penyampaian opini yang tidak didukung bukti berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru dan merugikan lembaga pendidikan yang selama ini berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Publik pun diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai kerja sama antara Unpatti dan PT Global Emas Bupolo sebelum memahami tujuan, ruang lingkup, serta dasar hukum pelaksanaannya. Dengan mengedepankan kajian ilmiah dan transparansi, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan solusi yang bertanggung jawab terhadap persoalan lingkungan sekaligus menjaga integritas akademik sebagai landasan utama pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.(NI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.