Wali Kota Ambon Resmikan PAW Saniri dan BPD di 6 Negeri/Desa

oleh -45994 Dilihat
oleh
Oplus_16908288

Ambon, NusaInaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi memberhentikan dan meresmikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada empat negeri dan dua desa, dalam acara yang berlangsung di Ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, Jumat (13/02/2026).

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, berdasarkan Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 172 hingga 177 Tahun 2026 tertanggal 5 Februari 2026.

Empat Saniri Negeri yang diresmikan yakni Negeri Passo, Rutong, Batumerah, dan Halong. Sementara dua BPD yang dilantik berasal dari Desa Nania dan Waiheru.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Saniri Negeri dan BPD memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan di tingkat desa dan negeri. Keduanya, kata dia, menjadi mitra kepala desa maupun raja dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

“Saniri dan BPD bukan untuk mendominasi, tetapi mengawasi, memberi pertimbangan, dan memastikan pembangunan serta pelayanan publik berjalan adil dan merata,” tegas Wattimena.

Ia juga mengingatkan agar setiap persoalan di tingkat negeri dan desa diselesaikan secara internal sesuai mekanisme adat dan aturan yang berlaku, sebelum dibawa ke Pemkot.

Pemkot lanjutnya, hanya mengesahkan usulan yang telah melalui prosedur yang sah dari masing-masing negeri dan desa.

Wali Kota berharap tujuh anggota PAW yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung integritas, serta bekerja dengan semangat melayani masyarakat.

“Kerja sungguh-sungguh, takut akan Tuhan, dan jangan menjadikan jabatan sebagai alat kekuasaan,” pesannya.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintahan desa dan negeri demi mendorong pembangunan yang berkeadilan di Kota Ambon. (NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.