Walikota Ambon Kembali Gelar “Jumpa Rakyat”, Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga

oleh -1486 Dilihat
oleh
Oplus_16908288

Ambon, NusaInaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menggelar kegiatan rutin Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang berlangsung di ULA Balai Kota Ambon, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi, kritik, serta keluhan kepada pimpinan kota.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Sekretaris Kota, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, raja, lurah, kepala desa, serta Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Alfian Lewenussa. Turut hadir pula perwakilan masyarakat.

Dalam suasana dialogis, berbagai persoalan di lingkungan warga mencuat dan disampaikan langsung kepada Walikota. Beberapa isu penting yang diangkat meliputi:

Proses birokrasi yang lamban dan dinilai menghambat pelayanan publik.

Menjamurnya kos-kosan ilegal yang dituding mengganggu ketertiban umum bahkan disinyalir digunakan untuk praktik prostitusi.

Kerusakan saluran air di sekitar SD Negeri 3 yang belum tertangani meski telah dilaporkan.

Tindakan tidak pantas seorang pejabat yang memicu keresahan warga.

Dampak gempa 2019 yang hingga kini belum ditangani secara tuntas oleh pemerintah.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Walikota Wattimena, menyampaikan sejumlah penegasan penting. Ia meminta aparat pemerintahan di tingkat bawah seperti lurah, raja, dan kepala desa untuk rutin berinteraksi dengan warga, minimal seminggu sekali.

Ia menilai, banyak persoalan sebenarnya bisa dituntaskan di tingkat lingkungan tanpa harus naik ke level kota.

Terkait kos-kosan ilegal, Walikota menegaskan bahwa pemerintah baru bisa bertindak bila terdapat laporan resmi.

“Pemerintah tidak dapat menindak tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Soal bantuan gempa 2019, Walikota menjelaskan bahwa bantuan tahap pertama telah disalurkan, sementara bantuan lanjutan masih dalam proses di pemerintah pusat.

Ia menekankan bahwa kewenangan penuh atas bantuan tersebut berada di pemerintah pusat, bukan di tangan Pemkot Ambon.

Selain itu, Walikota juga menyinggung masalah pelantikan raja dan rumah adat yang masih menjadi polemik di beberapa negeri.

Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator, dan tidak bisa memaksakan pelantikan jika belum ada kesepakatan antar mata rumah.

“Pemerintah kota hanya bisa bekerja maksimal jika semua elemen masyarakat, termasuk RT, RW, dan tokoh masyarakat, aktif menyampaikan keluhan melalui jalur resmi, bukan sekadar datang dan komplain tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan, Alfian Lewenussa, menanggapi persoalan di Negeri Rumah Tiga yang turut disinggung dalam forum tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses penanganan masih berlangsung dan melibatkan tim lintas bidang.

“Tidak ada boikot dari pemerintah. Justru kami sedang menunggu hasil kesepakatan dari mata rumah yang berselisih. Proses ini sangat memperhatikan aspek stabilitas dan keamanan masyarakat,” terang Lewenussa.

Kegiatan WAJAR ini kembali menegaskan komitmen Pemkot Ambon untuk terus membuka ruang dialog langsung dengan warga dan menyelesaikan persoalan secara transparan dan partisipatif. (NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.