Warga Merasa Dibohongi, Aksi yang Dijanjikan Soal BBM Berujung Tuntutan Kasus Rafli Bufakar

oleh -18 Dilihat
oleh

PIRU.nusainanews.com  – Sejumlah warga Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan mengenai aksi demonstrasi yang digelar di depan Polres SBB pada Senin, 22 Juni 2026.

Menurut keterangan beberapa warga yang dihubungi media ini melalui sambungan telepon seluler, mereka mengaku mengikuti aksi tersebut setelah memperoleh informasi bahwa demonstrasi akan difokuskan pada penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai memberatkan masyarakat.

Beberapa warga mengaku pada Minggu, 21 Juni 2026, didatangi oleh salah satu koordinator lapangan aksi, Rizki Bufakar, di Dusun Lala, Desa Lokki. Dalam pertemuan tersebut, warga mengaku mendapat informasi bahwa aksi akan digelar di depan Kantor Bupati Seram Bagian Barat untuk menyuarakan persoalan kenaikan harga BBM dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Namun, menurut pengakuan sejumlah warga, saat aksi berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, agenda yang disampaikan ternyata berbeda dengan informasi yang mereka terima sebelumnya.

“Kami diberitahu bahwa aksi ini terkait persoalan BBM dan akan dilakukan di depan kantor bupati. Tetapi ketika kegiatan berlangsung, tuntutan yang disampaikan lebih banyak berkaitan dengan persoalan hukum yang menimpa keluarga penyelenggara aksi. Kalau sejak awal kami mengetahui hal itu, mungkin sebagian dari kami tidak akan ikut,” ujar beberapa warga kepada media ini.

Warga yang diwawancarai juga mengaku merasa aspirasi dan kehadiran mereka dimanfaatkan untuk mendukung tuntutan yang menurut mereka lebih bersifat kepentingan keluarga tertentu dari pada kepentingan masyarakat secara umum. Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pengakuan dari sejumlah warga dan belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak yang disebutkan.

Selain itu, sejumlah pihak juga membantah tudingan yang berkembang dalam aksi tersebut terhadap anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate, Rikson Siwalette. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari beberapa sumber, Rikson Siwalette disebut tidak berada di Pos Polisi Sub Sektor Lala pada saat awal terjadinya peristiwa pembacokan yang menjadi perhatian publik.

Menurut keterangan yang diperoleh, Rikson Siwalette baru mendatangi Pos Polisi Sub Sektor Lala setelah menerima informasi melalui sambungan telepon dari salah satu rekannya mengenai adanya peristiwa yang terjadi di wilayah tersebut. Setelah tiba di lokasi, tidak lama kemudian sekelompok massa yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap Pos Polisi Sub Sektor Lala datang ke tempat tersebut.

Sumber yang memberikan keterangan kepada media ini menduga telah terjadi kesalahpahaman karena sebagian warga melihat Rikson Siwalette berada di pos polisi ketika mereka tiba di lokasi. Kondisi tersebut kemudian memunculkan anggapan bahwa yang bersangkutan telah berada di tempat kejadian sejak awal peristiwa berlangsung.

“Fakta yang kami ketahui, Rikson Siwalette baru tiba di lokasi setelah menerima informasi dari rekannya mengenai adanya kejadian tersebut. Karena warga melihat dirinya sudah berada di pos saat mereka datang, kemudian muncul asumsi bahwa ia mengetahui seluruh rangkaian peristiwa sejak awal. Padahal informasi yang kami peroleh tidak demikian,” ujar salah satu sumber.

Sementara itu, beredar pula informasi di tengah masyarakat yang mengaitkan nama Rizki Bufakar dengan peristiwa penyerangan terhadap Pos Polisi Sub Sektor Lala dan pembakaran sebuah kedai milik anggota kepolisian yang terjadi pada 30 Mei 2026. Namun hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan yang bersangkutan dalam peristiwa tersebut.

Karena itu, sejumlah warga dan keluarga pihak terkait meminta aparat kepolisian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh saksi yang mengetahui maupun diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa penyerangan pos polisi dan pembakaran kedai tersebut.

Mereka berharap proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga tidak menimbulkan spekulasi ataupun tuduhan yang dapat merugikan pihak tertentu.

“Kalau memang ada pihak lain yang mengetahui atau diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, maka semuanya harus diperiksa secara adil. Jangan sampai hukum hanya menyentuh sebagian pihak sementara pihak lain tidak dimintai keterangan,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam berbagai keterangan warga belum memberikan tanggapan resmi atas informasi yang berkembang.(Mozes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.