Ambon, NusaInaNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, menyusul rekomendasi DPRD Kota Ambon yang menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK bersama DPRD Kota Ambon, Selasa (7/10/2025).
Wattimena menyebut, rekomendasi DPRD merupakan bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan.
“Rekomendasi DPRD itu menunjukkan keseriusan mereka untuk mendukung pemerintah kota dalam memperbaiki tata kelola keuangan. Ini penting, karena hasil pemeriksaan BPK menegaskan adanya keharusan kita semua untuk berbenah,” ujar Wattimena.
Ia menekankan bahwa kunci utama perbaikan berada pada pemahaman aparatur terhadap aturan keuangan, serta komitmen untuk menjalankan anggaran sesuai ketentuan. Seluruh temuan BPK, baik yang bersifat administratif maupun material, harus ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.
“Kalau temuan bersifat administrasi, segera ditindaklanjuti. Kalau material, harus dikembalikan. Ini terjadi di semua daerah, tapi kita harus pastikan kekurangan itu makin kecil,” tambahnya.
Meski Kota Ambon saat ini masih menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, Wattimena berharap ke depan dapat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama bukan sekadar mengejar opini.
“Kalau tata kelola sudah baik, WTP pasti datang. Tapi kalau tidak, bisa saja turun kembali ke disclaimer. Jadi, opini itu cerminan dari kondisi nyata keuangan kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wattimena menyoroti ketergantungan fiskal Kota Ambon terhadap dana transfer pusat yang dinilai terlalu tinggi. Ia menyebut bahwa kondisi fiskal daerah yang kecil menjadi hambatan utama dalam mendorong pembangunan yang optimal.
“Kalau kita terus bergantung pada dana pusat, akan sulit membangun kota ini secara maksimal,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kota Ambon berupaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset dan inovasi kebijakan, bukan dengan menaikkan pajak atau retribusi yang membebani masyarakat.
Wattimena menyebut salah satu upaya konkret adalah pemanfaatan lebih dari 500 hektare aset tanah milik pemerintah kota melalui kerja sama dengan investor serta pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Sediakan modal, libatkan investor, bangun, kelola bersama, dan bagi hasil. Dalam jangka panjang, aset itu jadi milik penuh pemerintah kota,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap pemangkasan dana transfer pusat yang signifikan, termasuk pemotongan anggaran sebesar Rp163 miliar dan hilangnya alokasi Rp28 miliar untuk infrastruktur jalan pada tahun 2025.
“Kalau PAD kita Rp1 triliun, mungkin tidak terasa. Tapi kita masih kecil. Ini tanda bahwa kita harus berhenti bergantung dan mulai berdikari,” tegasnya.
Wattimena menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah ke depan harus fokus pada penguatan kapasitas fiskal daerah agar pembangunan di Ambon tidak stagnan dan dapat berkelanjutan. (NI-01)






