Ambon, NusaInaNews.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Ambon, Ely Toisutta, menekankan pentingnya pendekatan humanis dan spiritual dalam penanganan konflik sosial, khususnya di wilayah yang kaya akan keragaman budaya dan keyakinan seperti Maluku dan Maluku Utara. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi bertema “Analisis Permasalahan Bidang Penanganan dan Kontijensi Konflik Sosial” yang digelar di Swiss-Belhotel Ambon, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari Provinsi Maluku dan Maluku Utara dan bertujuan membahas strategi penanganan konflik sosial yang lebih adaptif terhadap kondisi sosial-budaya masyarakat di kawasan timur Indonesia.
Dalam wawancaranya, Ely Toisutta menyoroti perlunya menyeimbangkan pendekatan teknis dengan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas dalam merumuskan kebijakan kontijensi konflik.
Menurutnya, banyak konflik yang terjadi bukan disebabkan oleh perbedaan, melainkan oleh kegagalan dalam membangun komunikasi yang sehat antar kelompok masyarakat.
“Dalam sejarah pemikiran keagamaan, paradoks adalah bagian yang tak terpisahkan dari upaya menggali makna terdalam kehidupan. Kita tidak bisa memahami realitas sosial hanya dengan logika tunggal; harus ada ruang untuk empati, dialog, dan kesadaran bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan panggilan untuk saling memahami,” ungkap Toisutta.
Ia menambahkan bahwa sikap berdamai dengan kompleksitas sosial merupakan langkah awal dalam menciptakan harmoni dan solidaritas antarwarga. Dalam konteks ini, pendekatan kultural dan spiritual dinilai relevan untuk memperkuat ikatan sosial dan membangun kepercayaan di tengah masyarakat yang majemuk.
“Paradoks itu justru memperkaya cara kita memandang hidup. Dalam konteks sosial, kita harus siap berdamai dengan kompleksitas dan menjadikannya peluang untuk membangun kebersamaan,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Toisutta berharap akan terbangun sinergi yang lebih kuat antar lembaga, baik di tingkat daerah maupun nasional, dalam mencegah dan menangani potensi konflik sosial di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Ia juga menekankan bahwa membangun fondasi harmoni sosial tidak cukup dengan regulasi, tetapi juga dengan komitmen bersama untuk memuliakan perbedaan sebagai kekuatan. (NI-01)








