Ambon, Nusainanews.com – Pemerintah Negeri Batu Merah mencetak sejarah penting sebagai negeri pertama di Kota Ambon, bahkan di Provinsi Maluku, yang secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih Hatukau Negeri Batu Merah, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pembentukan koperasi ini digelar melalui Musyawarah Khusus Desa di Aula Kantor Negeri Batu Merah pada Senin (19/5/2025), dan menjadi langkah awal strategis dalam membangun struktur koperasi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur bahwa kepengurusan koperasi harus dibentuk secara demokratis melalui rapat anggota.
Koperasi Merah Putih Hatukau dirancang untuk menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kemandirian desa, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui sektor perdagangan, jasa, hingga pemberdayaan UMKM.
Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala, dalam sambutannya mengapresiasi semangat partisipatif masyarakat yang turut hadir dan mendukung proses musyawarah meskipun cuaca kurang mendukung.
Ia menegaskan, pembentukan koperasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Negeri Batu Merah dalam menyukseskan program nasional yang digagas Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui koperasi desa.
Sementara itu, pengawasan koperasi dipercayakan kepada Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala, yang dibantu oleh Saniri Negeri Batu Merah sebagai dewan pengawas.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dijadwalkan meresmikan koperasi ini dalam apel bersama Pemerintah Kota Ambon pada Selasa, 20 Mei 2025. (NI-A)






