Call Center 112 Ambon Tangani 1.249 Laporan, Kasus Keamanan Tertinggi

oleh -8 Dilihat
oleh

Ambon,nusainanews.com  – Layanan Call Center 112 Kota Ambon telah menangani sebanyak 1.249 kasus kedaruratan sejak mulai beroperasi pada September 2025 hingga 22 Juni 2026. Dari total laporan yang masuk, kasus terkait keamanan dan ketertiban umum menjadi jenis kejadian yang paling banyak dilaporkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, kepada Wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (25/6).

Menurut Lekransy, Call Center 112 terus menunjukkan peran strategisnya sebagai pusat layanan kedaruratan yang responsif, cepat, dan terintegrasi bagi seluruh warga Kota Ambon.

Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang periode September hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 470 laporan masuk ke sistem Call Center 112. Sementara pada periode Januari hingga 22 Juni 2026, jumlah laporan meningkat menjadi 779 kasus. Dengan demikian, total aduan dan permintaan penanganan kedaruratan yang diterima mencapai 1.249 laporan.

“Data menunjukkan bahwa jenis kedaruratan yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah darurat keamanan dan ketertiban umum,” ujar Lekransy.

Ia merinci, laporan gangguan keamanan tercatat sebanyak 197 kasus, penyalahgunaan minuman keras 154 kasus, perkelahian massa 137 kasus, tindak kriminalitas 71 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 38 kasus, serta dua kasus percobaan bunuh diri.

Selain kasus keamanan, pada kategori darurat medis, Call Center 112 menerima 315 laporan kondisi gawat darurat kesehatan dan 53 laporan kecelakaan lalu lintas.

Sementara pada kategori darurat bencana, tercatat 70 kasus pohon tumbang, 67 kasus kebakaran, dan sembilan kejadian bencana alam lainnya.

Adapun kategori darurat lainnya meliputi pengamanan hewan liar sebanyak 58 kasus, gangguan kelistrikan 51 kasus, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) 32 kasus, pengamanan wilayah pemukiman delapan kasus, orang hilang lima kasus, kerusakan fasilitas umum empat kasus, anak terlantar tiga kasus, serta tiga kasus penumpukan material berbahaya.

Ditinjau dari wilayah pelaporan, Kecamatan Sirimau menjadi daerah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 581 kasus. Posisi berikutnya disusul Kecamatan Nusaniwe dengan 327 kasus, Teluk Ambon Baguala 179 kasus, Teluk Ambon 151 kasus, dan Leitimur Selatan sebanyak 11 kasus.

Selain menangani berbagai laporan kedaruratan, Call Center 112 juga melayani permintaan bantuan mobil jenazah yang tercatat sebanyak 25 permohonan selama periode yang sama.

Lekransy menilai tingginya jumlah laporan yang masuk menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112 sebagai sarana pelaporan yang cepat dan dapat diandalkan dalam berbagai kondisi darurat.

Atas nama Pemerintah Kota Ambon, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam beberapa kasus respons pemerintah dinilai lambat.

“Hal itu tidak disengaja karena memang memerlukan koordinasi dengan mitra eksternal, contohnya penanganan pemutusan jaringan listrik yang tertimpa pohon tumbang,” jelasnya.

Menurut Lekransy, Pemerintah Kota Ambon akan terus memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan koordinasi lintas instansi terkait, serta memaksimalkan kemampuan respons cepat petugas agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara efektif, tepat sasaran, dan tepat waktu.

“Call Center 112 hadir untuk memastikan setiap kondisi darurat yang dialami masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, sehingga keselamatan, ketertiban, dan keamanan warga dapat senantiasa terjaga dengan baik,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.