Dishub Ambon Tegaskan Proses Pemilihan Mitra Parkir 2026 Transparan dan Sesuai Aturan

oleh -12556 Dilihat
oleh
Oplus_16908288

Ambon, NusaInaNews.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitela, menegaskan bahwa proses pemilihan mitra kerja sama pengelolaan parkir tepi jalan umum tahun 2026 dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Yan Suitela usai Rapat Dinas Perhubungan Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (03/02/2026).

Yan menepis isu miring yang berkembang terkait dugaan pertemuan di luar mekanisme resmi antara pihak Dishub dan DPRD. Ia menegaskan tidak pernah ada pertemuan informal sebagaimana yang diberitakan.

“Secara tegas sudah kami sampaikan lewat forum resmi, tidak ada sama sekali pertemuan antara beta dengan Ketua Komisi maupun pihak mana pun di luar mekanisme yang sah,” tegas Yan.

Ia menjelaskan, kemitraan antara Dishub Kota Ambon dengan Komisi III DPRD Kota Ambon bukanlah hal baru dan selama ini selalu dikawal melalui forum resmi, khususnya dalam rapat-rapat pembahasan penawaran serta pelaksanaan fungsi masing-masing lembaga.

Terkait hasil seleksi mitra parkir, Yan mengakui ada pihak yang sebelumnya diharapkan dapat terpilih, namun terkendala pada persyaratan administrasi.

“Memang benar kami juga ingin pihak tersebut bisa menjadi mitra besar, tetapi kalau dari sisi administrasi tidak memenuhi syarat, itu menjadi celah yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Yan menambahkan, dalam pemilihan mitra kerja sama, komunikasi lanjutan tetap dimungkinkan sepanjang mengikuti aturan dan dituangkan dalam perjanjian kerja sama. Dalam perjanjian tersebut, terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pihak ketiga sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Namanya kerja sama, berarti ada pembagian tugas dan tanggung jawab. Dukungan dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kota Ambon juga menjadi kewajiban yang diatur secara jelas dalam perjanjian,” jelasnya.

Ia menegaskan, perjanjian kerja sama nantinya juga akan memuat sanksi-sanksi tegas apabila pihak ketiga tidak menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan.

Dengan demikian, Yan berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak berimbang dan tetap percaya bahwa Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menjalankan proses pemilihan mitra parkir secara profesional, akuntabel, dan sesuai aturan. (NI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.