Ambon, Nusainanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dalam rangka serah terima jabatan dan penyampaian pidato perdana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025-2030. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Belakang Soya pada Selasa (4/3/25) pukul 16.00 WIT.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, anggota DPRD Provinsi Maluku, mantan Wali Kota Ambon Yopi Papilaya, para staf ahli Wali Kota, para asisten Sekretaris Kota Ambon, pimpinan partai politik dari provinsi maupun Kota Ambon, Ketua KPU Kota Ambon beserta komisioner, Ketua Bawaslu Kota Ambon beserta komisioner, para pimpinan SKPD, para camat, raja, lurah, dan kepala desa se-Kota Ambon, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Prosesi diawali dengan Jajar Kehormatan Purna Praja sebagai bentuk penghormatan kepada kepala daerah yang baru dilantik.
Kemudian, Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, bersama Sekretaris DPRD menyematkan kain adat kepada Wali Kota Ambon bersama istrinya serta Wakil Wali Kota Ambon bersama suaminya. Penyematan kain adat ini menjadi simbol dimulainya tugas kepemimpinan mereka.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Ambon menyampaikan selamat dan harapan besar kepada kepala daerah yang baru. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Ambon yang lebih baik.
“Kami percaya bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru memiliki kapasitas dan dedikasi tinggi untuk menjalankan tugas ini. DPRD Kota Ambon akan selalu mendukung dan bekerja sama untuk mewujudkan Ambon yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Tamaela.
Selain itu, DPRD Kota Ambon juga memberikan apresiasi kepada Penjabat Wali Kota sebelumnya, Dominggus Nicodemus Kaya, atas dedikasi dan pengabdiannya selama kurang lebih sembilan bulan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz.
Berita acara bernomor 188.34/100/DPRD/2025 ini menegaskan bahwa Dominggus Nicodemus Kaya secara resmi menyerahkan jabatan kepada Bodewin Wattimena untuk masa jabatan 2025-2030.
Sebagai tanda keberlanjutan pemerintahan, dilakukan pula penyerahan memori kerja dari Pj. Wali Kota Ambon kepada Wali Kota yang baru. (A.R)