Piru.malukubarunews.com – Tarik ulur kasus gedung PKK di Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ) provinsi Maluku kini menjadi sorotan public.pasalnya kasus tersebut telah menyeret orang dekatnya Pj. Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)
Di himpun media ini,kasus Rehablitas gedung PKK di SBB, yang di kerjakan oleh CV Aurora Marwange kuat dugaan ada indikasi kerjasama yang di lakukan oleh direktur CV Aurora dengan pihak Pokja untuk menentukan CV Aurora sebagai pemenang tender
Berdasarkan petunjuk dari Andy Nur Akbar agar semua keuntungan dari pekerjaan itu di setor buat Andy Candra AS Adudin selaku Pj.bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)
Demi mendapatkan keuntungan yang besar, maka sekenaryo yang harus di lakukan ialah mengatur pihak perencanaan untuk membengkak nilai pada proyek tersebut.
Akibat dari permufakatan bersama itulah sehingga dapat di duga terjadi Mark up yang begitu besar dan kasus ini langsung di tangani oleh krimsus Polda Maluku di Ambon.
“Beberapa hari kemarin pihak krimsus datang ke SBB guna melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Setelah semua saksi di periksa oleh krimsus di Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kini muncul cerita yang tak sedap di dengar.”kalau Andy Nur Akbar selaku direktur CV Aurora siap untuk 86 terhadap kasus tersebut bahkan Akbar di kabarkan telah menyerahkan sebagian dana kepada sala satu pimpinan partai politik di SBB yang ber inisial AH.
Akbar melakukan hal itu di karenakan ada kabar kalau AH yang di percayakan oleh Akbar memiliki hubungan baik dengan salah satu anggota krimsus yang ikut dalam pemeriksaan terhadap Akbar.
Isu ini sontak Ramai menjadi perbincangan kini warga Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih terus berbesar harapan agar pihak krimsus Polda Maluku dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
Selain kasus gedung PKK , krimsus juga sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang lain.Dan kasus kasus tersebut melibatkan semua orang dekat Pj.Bupati SBB Andy Candra as adudin, termasuk istri PJ.Bupati SBB Norma Riana.
Norma Riana juga adalah ketua TP PKK SBB yanh di duga juga telah melakukan penyelewengan terhadap anggaran PKK dan kasus itu juga sedang di tangani oleh krimsus Polda Maluku.(*)