Piru.Nusainanews.com – Perbuatan yang kurang ajar sedang terjadi di pemerintah Provinsi Maluku.Hal ini merupakan perbuatan yang merusak nama baik pemerintah.Oleh sebab itu, perbuatan semacam ini harus di babat habis. agar tidak kentayangan dan menjadi hama bagi warga Maluku.
Untuk di ketahui, Sadali le sebelum menjadi penjabat Gubernur Maluku pernah di panggil oleh kejaksaan tinggi Maluku atas kasus dugaan korupsi dana Reboisasi dan dana Covid 19 hanya saja saat dia di panggil oleh Kejati, Sadali tidak koperatif alias selalu mangkir.
Sadali di duga pencuri dana Reboisasi di saat dia menjabat sebagai kepala dinas kehutanan, sedangkan dia di duga merampok dana Covid 19, pada saat dia menjabat sebagai Setda Provinsi Maluku.
Dua anggaran yang di duga telah di babat habis oleh Sadali di perkirakan bisa mencapai puluhan Miliar Rupiah dan perbuatan Sadali sampai dengan saat ini, masih di tangani oleh Kejati Maluku.Namun sampai saat ini Kejati belum juga proses lanjut dugaan kejahatan Sadali.
Di duga Kejati lambat akhirnya, perbuatan Sadali kini menjadi incaran banyak pihak mulai dari organisasi anti korupsi, tokoh masyarakat Maluku, bahkan sampai pada aktivis mahasiswa di beberapa universitas di Provinsi Maluku.
Berdasarkan hasil pantauan media ini di beberapa grup whapshap, telah beredarnya seruan aksi damai yang mengatas namakan Forum Mahasiswa Milenial Nusantara. di lansir dari Akun Facebook yang telah beredar luas.Tercatat pada lembaran pemberitahuan aksi yang bertulisan seruan aksi menggugat kepala kejaksaan tinggi Maluku.
Tercatat juga beberapa tulisan yang isinya mengatakan, kami menilai kepala kejaksaan tinggi Maluku tidak becus mengurusi kasus korupsi yang melibatkan mantan Setda Maluku yang sekarang ini telah menjabat sebagai penjabat Gubernur Maluku.
Ada beberapa poin yang cukup keras dalam tuntutan mereka, salah satu adalah Kelompok Mahasiswa juga meminta agar kepala kejaksaan Agung Rl di Jakarta, segerah mencopot jabatan kepala kejaksaan tinggi Maluku, mereka juga meminta agar kejagung Rl mengambil alih kasus dugaan korupsi Sadali ( mantan Setda) yang telah menjabat sebagai penjabat Gubernur Maluku waktu yang tertulis pada selebaran yang beredar.Aksi ini akan di lakukan pada hari ini, Senin tanggal 10 Juni 2024. untuk mengetahui info lanjut, kami masih menunggu hasil dari para Mahasiswa yang akan melakukan aksi demo pada hari ini.(Mozes)