Pelantikan Pimpinan Baznas Kota Ambon Periode 2024-2029, Pj Walikota Sampaikan Ini

oleh -10 Dilihat
oleh

Ambon, Nusainanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ambon periode 2024-2029.

Pelantikan ini di lakukan oleh Pj. Walikota Ambon, berlangsung di Aula Vlissingen Kota Ambon, Jumat (11/10/2024).

Dihadiri oleh Pj. Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, Pj. Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Ketua Baznas Provinsi Maluku, dan beberapa tokoh penting lainnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 1715 Tahun 2024 tertanggal 20 September 2024. Lima pimpinan Baznas yang dilantik yakni;

1. Muhammad Zulkifly Fakaubun sebagai Ketua.

2. H. Ahmad Salim, S.Sos, M.Si sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan.

3. Hendra Abubakar, S.Sos sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian.

4. Hj. Sumiyati Kiat sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan.

5. Hj. Rabea Kiat, S.Sos, M.Pd sebagai Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Amil Zakat, Administrasi Perkantoran, Komunikasi, Umum, dan Pemberian Rekomendasi.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Dominggus Kaya menegaskan pentingnya peran Baznas dalam meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang sesuai dengan syariat Islam.

Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memastikan keberlangsungan kepemimpinan Baznas dan mengoptimalkan tugasnya dalam pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Baznas sebagai pranata keagamaan memiliki tujuan luhur untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, zakat perlu dikelola secara kelembagaan sesuai dengan syariat Islam. Saya berharap pimpinan Baznas yang baru dilantik bisa bekerja dengan amanah, transparan dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Ambon telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendukung pengelolaan zakat, termasuk Peraturan Walikota Ambon Nomor 23 Tahun 2022 tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. (A.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.