Pemkot Resmi Teken Pinjaman Rp200 Miliar dari Bank Maluku

oleh -29 Dilihat
oleh

Ambon.nusainanews.com  – Pemerintah Kota Ambon resmi menandatangani pinjaman daerah senilai Rp200 miliar dari Bank Maluku-Malut untuk membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Pinjaman tersebut terdiri atas dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp166 miliar dan tahap kedua sebesar Rp34 miliar, sehingga total nilai pinjaman mencapai Rp200 miliar.

“Semua total itu Rp200 miliar. Tahap pertama Rp166 miliar dan tahap kedua Rp34 miliar. Jadi total Rp200 miliar yang sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota hari ini,” ungkap Sekot Ambon Robby Sapulette Selasa (9/6).

Ia menjelaskan, setelah proses penandatanganan selesai, tahapan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon sesuai mekanisme yang berlaku.

“Selesai tanda tangan, tinggal Kepala BPKAD yang berproses untuk tahapan administrasi selanjutnya,” ujarnya.

Menurutnya, pinjaman daerah tersebut telah memperoleh dukungan dari Kementerian Keuangan setelah melalui proses evaluasi dan perhitungan kemampuan fiskal daerah.

Secara prinsip, Kementerian Keuangan tidak menyampaikan keberatan terhadap rencana pinjaman tersebut. Penilaian itu didasarkan pada hasil perhitungan yang dilakukan Bank Maluku-Malut terkait besaran pinjaman serta kemampuan Pemerintah Kota Ambon dalam memenuhi kewajiban pengembaliannya.

“Prinsip dari rekomendasi Kementerian Keuangan adalah tidak berkeberatan. Dari hasil perhitungan Bank Maluku mengenai besaran pinjaman dan kemampuan pemerintah kota untuk mengembalikannya, semuanya dinilai aman,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap rencana pinjaman daerah senilai Rp200 miliar tersebut yang akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan dan belanja prioritas Pemerintah Kota Ambon pada tahun 2026.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Ambon, Jopie Silanno, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh proses administrasi dan teknis setelah penandatanganan perjanjian pinjaman dilakukan, sehingga pencairan dana dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.