Pj. Wali Kota: Efisiensi Anggaran, Pemkot Ambon Tetap Jaga Pelayanan Publik

oleh -473 Dilihat
oleh

Ambon, Nusainanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Setidaknya ada tiga item yang dilakukan efisiensi anggaran yakni mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%, belanja barang dan jasa untuk alat tulis kantor (ATK) sebesar 20%, dan dana alokasi khusus (DAK) di dinas Pekerjaan umum dan Perumahan rakyat,” kata Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, di Ambon, Rabu (13/2/2025).

Dikatakan, kebijakan efisiensi anggaran tersebut secara tidak langsung berdampak pengurangan perjalanan dinas pegawai, kecuali untuk perjalanan dinas yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Perjalanan dinas untuk pertemuan dan rapat sesuai arahan Presiden dapat di lakukan secara daring, sehingga tidak langsung hadir di tempat kegiatan,” katanya.

Dijelaskan, efisiensi anggaran tidak akan mengubah struktur kegiatan yang telah di tetapkan, karena anggaran hasil efisiensi akan di alokasikan kembali untuk kebutuhan yang lebih mendesak, demi pelayanan publik yang lebih optimal.

Pemkot Ambon, prinsipnya mengikuti apa yang merupakan intruksi Presiden karena bersifat perintah, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) akan ditindaklanjuti termasuk proyek fisik dari DAK telah dilakukan pemotongan langsung oleh Pemerintah Pusat (Pempus). (NI-A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.