Ambon, NusaInaNews.com – Stasiun televisi nasional Trans7 tengah menuai gelombang kecaman dan seruan boikot dari berbagai kalangan, khususnya Nahdlatul Ulama (NU), setelah program “Xpose Uncensored” dianggap melecehkan pondok pesantren dan kiai dalam salah satu segmennya yang tayang pada 13 Oktober 2025.
Program tersebut menampilkan visual santri dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, yang tengah menunjukkan adab hormat kepada kiai dengan berjalan membungkuk (ngesot) dan mencium tangan. Narasi yang mengiringi tayangan tersebut dinilai provokatif dan menghina martabat pesantren serta kiai, khususnya KH. Anwar Manshur, pengasuh Pesantren Lirboyo.
Kalimat dalam narasi seperti: “Ketemu kiai nya masih ngesot dan cium tangan. Dan ternyata yang ngesot itulah yang ngasih amplop. Netizen curiga bahwa bisa jadi inilah kenapa sebagian kiai makin kaya raya…” telah memicu kemarahan publik, terutama kalangan Nahdliyin.
Reaksi Keras dari Generasi Muda NU
Mantan Ketua Cabang PC PMII Maluku Tengah periode 2023-2024, Saleh Elly, yang juga dikenal sebagai Kader Muda Penggerak Nahdlatul Ulama, turut bersuara lantang menanggapi kasus ini.
“Sebagai Mantan Ketua Cabang PC PMII Maluku Tengah dan juga Kader Muda NU, kami melihat ini bukan sekadar keteledoran jurnalistik, tapi sebuah kebutaan budaya yang akut,” tegas Saleh Elly saat ditemui di Ambon, Selasa (14/10/2025).
Ia menilai, program tersebut secara terang-terangan merendahkan nilai-nilai luhur dalam tradisi santri dan penghormatan kepada ulama.
“Mereka mencoba menakar kemuliaan adab ta’dzim kepada kiai dengan kacamata materialisme yang dangkal. Ini adalah penghinaan terhadap sanad keilmuan dan marwah para guru kami,” tambahnya.
Saleh Elly juga menekankan bahwa permintaan maaf dari pihak Trans7 bukanlah akhir dari persoalan.
“Permintaan maaf adalah langkah awal, tapi tidak akan menghentikan tuntutan kami akan akuntabilitas penuh. Kami menuntut Trans7 tidak hanya memperbaiki citra, tetapi juga memperbaiki cara pandang redaksi mereka.”
Ia pun mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk turun tangan memberikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“KPI juga harus bertindak tegas. Jangan sampai lembaga penyiaran merasa bisa seenaknya menginjak-injak simbol yang kami sakralkan,” pungkasnya.
Menanggapi tekanan dari publik, PBNU telah mengisyaratkan kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap Trans7.
Sementara itu, berbagai organisasi dan individu dari kalangan pesantren di seluruh Indonesia menyerukan aksi boikot terhadap stasiun televisi tersebut.
Kontroversi ini menjadi pengingat bahwa media harus lebih peka terhadap nilai-nilai kultural dan spiritual yang hidup di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan lembaga pendidikan tradisional seperti pesantren. (*)






