Ambon, NusaInaNews.com – Gereja Protestan Maluku (GPM) akan menggelar Sidang ke-39 Sinode GPM pada 19–25 Oktober 2025. Sidang lima tahunan ini akan berlangsung di wilayah Klasis GPM Pulau Ambon sebagai tuan rumah utama, dengan pelaksanaan kegiatan tersebar di sejumlah jemaat lokal di Kota Ambon.
Ketua Seksi Humas dan Dokumentasi Sidang ke-39, Ronald Lekransy, mengatakan bahwa sidang akan berlangsung selama tujuh hari dan akan diawali dengan Ibadah Minggu serta Resepsi Pembukaan pada Minggu, 19 Oktober 2025 pukul 09.00 WIT.
“Sidang ini menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi dalam tubuh GPM,” ujar Ronald dalam keterangannya di Ambon, Jumat (17/10/2025).
Jadwal Lengkap Sidang Sinode ke-39 GPM
Berikut jadwal lengkap Sidang Sinode ke-39 GPM:
Minggu, 19 Oktober 2025
09.00 – Ibadah Minggu & Resepsi Pembukaan
12.00 – Makan Siang
18.00 – Ibadah Malam
20.00 – Makan Malam Istirahat
Senin, 20 Oktober 2025
08.30 – Ibadah Pagi & Snack
09.30 – Sidang Paripurna I
13.00 – Paripurna II
16.30 – Sidang Komisi
18.00 – Ibadah Malam
20.00 – Makan Malam & Istirahat
Selasa, 21 Oktober 2025
08.30 – Ibadah Komisi & Snack
09.30 – Paripurna III & Komisi
13.00 – Lanjutan Komisi
18.00 – Ibadah Malam
20.00 – Makan Malam & Istirahat
Rabu, 22 Oktober 2025
08.30 – Ibadah Pagi & Snack
09.30 – Paripurna IV–VI (Ajaran, Peraturan, PIP–RIPP)
13.00 – Paripurna VII–IX (Liturgi, Program, Anggaran)
16.30 – Paripurna X (Pesan Sidang)
18.00 – Ibadah Malam
20.00 – Makan Malam & Istirahat
Kamis, 23 Oktober 2025
08.30 – Ibadah Pagi & Snack
09.30 – Paripurna XII–XIII (Umum & Kriteria)
13.00 – Paripurna XIV–XVI (Pemilihan MPH Tahap 1)
16.30 – Paripurna XVII–XVIII (Pemilihan MPH Tahap 2)
18.00 – Ibadah Malam
20.00 – Makan Malam & Istirahat
Jumat, 24 Oktober 2025
08.00 – Ibadah Pagi
09.00 – Snack Pagi
09.30 – Paripurna XIV (Penetapan Panitia & Persiapan Pemilihan)
10.00 – Paripurna XV (Pemilihan MPH Sinode Periode 2025–2030)
Sabtu, 25 Oktober 2025
08.30 – Ibadah Pagi & Snack
09.30 – Paripurna XIX–XXI (Pemilihan & Pengumuman Tim Nominasi)
13.00 – Paripurna XXII (Penutupan & Serah Terima Palu Sidang)
15.00 – Ibadah & Resepsi Penutupan.
Rapat komisi akan diselenggarakan di berbagai jemaat di wilayah Klasis GPM Pulau Ambon, dengan pembagian sebagai berikut:
1. Komisi Ajaran – Gereja Rehoboth
2. Komisi Peraturan Kegerejaan – Gereja Sinar Kudamati
3. Komisi PIP dan RIPP – Aula Sinode GPM
4. Komisi Liturgi dan Musik – Gereja Imanuel OSM
5. Komisi Program – Gereja Maranatha
6. Komisi Anggaran – Gereja Eden Kudamati
7. Komisi Umum dan Rekomendasi – Gereja Pancaran Kasih
8. Komisi Pesan Persidangan – Gereja Bethesda
9. Komisi Kriteria dan Tata Cara Pemilihan – Gereja Nehemia
Tema dan Dasar Hukum Persidangan
Sidang Sinode ke-39 GPM mengangkat tema:
“Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM”
yang diambil dari 1 Petrus 5:10. Subtema: “Layanilah Umat dengan Tekun Sesuai Kasih Allah.”
Ronald menjelaskan, dasar pelaksanaan sidang mengacu pada sejumlah aturan resmi GPM, antara lain:
Tata Gereja Protestan Maluku Bab I Pasal 2 dan Pasal 7
Peraturan Pokok GPM tentang Persidangan Sinode Bab III Pasal 3–10
Peraturan Organik GPM tentang Tata Cara Acara Resmi Kegerejaan
Keputusan Sidang MPL ke-36 (2016)
SK MPH Sinode GPM Nomor: 07/SKEP/SND/D.14/5/2024
Sidang ke-39 akan membahas dan menetapkan berbagai agenda penting gereja, antara lain:
Pokok-pokok iman dan ajaran
Tata Gereja dan Peraturan Pokok
Program Induk Pelayanan (PIP) dan Rencana Induk Pengembangan (RIPP)
Evaluasi pelayanan dan keuangan MPH Sinode periode 2020–2025
Pemilihan dan pengangkatan MPH Sinode periode 2025–2030
“Melalui forum ini, GPM terus memperkuat pelayanan yang berakar pada kasih, bertumbuh dalam pengharapan, dan berbuah dalam kesaksian menuju satu abad pelayanannya,” pungkas Ronald. (*)








