Dugaan Penghinaan,Dua Pemilik Tong Ilegal dilaporkan

oleh -52 Dilihat
oleh

Namlea Nusainanews.com.- Dugaan tindak pidana penghinaan terhadap pers menyeret dua pemilik tong ilegal ke ranah hukum. Keduanya resmi dilaporkan ke Polres Buru, Rabu (8/4/2026) siang.

Laporan tersebut diterima petugas Aiptu Pol Tris Polisi di ruang utama Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buru.

Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang memuat foto seorang wartawan media nasional. Unggahan itu muncul melalui akun Facebook bernama Sitti Asiyah dalam sebuah grup Facebook bernama Gunung Botak, pada Minggu, 5 April 2026.Screenshot 2026 04 09 00 44 31

Informasi terkait unggahan tersebut baru diketahui setelah seorang rekan sesama wartawan menghubungi korban melalui panggilan telepon dan memberitahukan bahwa foto dirinya telah diposting di media sosial. Setelah diperiksa, ternyata benar foto korban diunggah oleh akun Facebook Sitti Asiyah yang diduga milik salah satu bos tong ilegal di Desa Widit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Salah satu pemilik tong, Opik, saat dikonfirmasi Radartipikor.com mengaku tidak mengetahui awal mula foto tersebut bisa sampai ke akun Facebook Sitti Asiyah. Namun, ia kemudian mengakui bahwa dirinya yang sempat mengambil foto saat korban bersama dua anggota intel dan seorang rekan wartawan berada di ruang base camp miliknya pada siang hari.

Menurut Opik, foto itu semula diambil untuk dikirim kepada bosnya di Sulawesi. Namun, belakangan foto tersebut justru diunggah ke grup Gunung Botak melalui akun Facebook Sitti Asiyah. Ia menyebut foto itu diterima dari salah satu pemilik tong bernama Rendy.

Opik juga berulang kali membenarkan dan mengakui bahwa akun Facebook tersebut merupakan milik Pak Jaya, setelah melihat profil akun miliknya menampilkan fotonya Jaya bersama seorang wartawan.

Adapun unggahan foto tersebut diduga bermula ketika korban bersama anggota intel mendatangi Opik untuk melakukan konfirmasi terkait intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota terhadap para pemilik tong.

Menanggapi peristiwa itu, Pimpinan Redaksi Korban menyampaikan rasa kecewa atas tindakan yang dinilai tidak pantas dilakukan terhadap insan pers.

“Kami menyayangkan tindakan yang diduga mencoreng marwah pers. Pers adalah mitra dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga setiap perbedaan pandangan seharusnya disikapi dengan bijak dan bermartabat. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.(NI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.