Wali Kota Ambon Apresiasi Dukungan DPRD: Komitmen Bersama Wujudkan Visi Pembangunan 2025–2029

oleh -576 Dilihat
oleh

Ambon, NusaInaNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan seluruh fraksi DPRD Kota Ambon terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk usulan pembangunan kantor wali kota yang baru. Hal ini diungkapkan usai pembahasan terkait pendapatan transfer dan implementasi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025–2029.

“Kita bersyukur bisa memenuhi tenggat waktu yang telah ditentukan, dan berbagai catatan korektif serta saran dari sembilan fraksi DPRD akan menjadi perhatian kami,” ujar Wali Kota, saat diwawancarai di DPRD Kota Ambon, Jumat (1/8/2025).

Wali Kota menambahkan, masukan tersebut penting untuk menyempurnakan arah kebijakan, termasuk dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Ambon ke depan.

Dikatakan, Terkait wacana pembangunan kantor wali kota di kawasan Terminal Transit Passo, Wali Kota menilai hal ini merupakan bentuk dukungan politik yang luar biasa dari DPRD.

Menurutnya, dukungan ini lahir dari kondisi objektif kantor wali kota saat ini yang dinilai sudah kurang representatif untuk menunjang aktivitas pemerintahan.

“Kami akan kaji lebih dalam dan cermat. Dibutuhkan tim teknis untuk menilai kondisi struktur bangunan saat ini, agar keputusan yang diambil tidak keliru. Termasuk perhitungan anggaran dan kebutuhan pembangunan secara keseluruhan,” jelasnya.

Wattimena menegaskan, dukungan dari sembilan fraksi DPRD memberikan legitimasi politik yang kuat bagi Pemkot Ambon untuk melangkah maju. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci dalam mewujudkan program strategis kota yang selaras dengan RPJMD 2025–2029.

“Ini bukan hanya soal bangunan, tapi juga simbol keseriusan kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,” tutup Wattimena. (NI-A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.